Menteri BUMN Erick Thohir
Dream - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengambil langkah tegas terkait kasus penggunaan alat rapid test antigen bekas di Bandara Kualanamu. Dia menyatakan seluruh Dewan Direksi PT Kimia Farma Diagnostika diberhentikan dengan tidak hormat.
" Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil," ujar Erick melalui keterangan tertulis.
Erick menegaskan apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang harus direspon secara profesional. Dia menyatakan pemberhentian diambil setelah dilakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance.
Erick juga menyatakan seluruh BUMN terikat kesepakatan bersama untuk bertindak secara profesional sesuai core value yang sudah dicanangkan yaitu amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Dia menilai peristiwa di Kualanamu sudah bertentangan dengan core value tersebut.
" Karena memang sudah tidak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," ucap Erick.
Sementara terkait aspek hukum, Erick menyerahkan sepenuhnya kepada aparat yang berwenang. Dia mengakui ada kelematah secara sistem pada kasus ini yang dampaknya membuat kepercayaan masyarakat menurun.
Bagi Erick, kepercayaan masyarakat menjadi hal yang tidak bisa ditawar bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa. Khususnya perusahaan penyedia jasa yang berkaitan dengan dunia medis dan kesehatan.
" Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini," kata dia.
Lebih lanjut, Erick menegaskan keputusan ini bukan untuk menghukum. Tetapi untuk menegakkan komitmen BUMN.
" Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk semua kepentingan masyarakat," ucap dia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib