Fakta-Fakta Pembangunan Toilet Sekolah di Bekasi Rp98 Miliar yang Diendus KPK, Dicurigai Ada Korupsi dan Beberapa Terbengkalai

Reporter : Okti Nur Alifia
Senin, 15 Mei 2023 17:36
Fakta-Fakta Pembangunan Toilet Sekolah di Bekasi Rp98 Miliar yang Diendus KPK, Dicurigai Ada Korupsi dan Beberapa Terbengkalai
Kondisi beberapa toilet kini rusak hingga ada yang terbengkalai. Kondisi itu tidak sesuai dengan dana pembangunan yang fantastis.

Dream - Proyek pembangunan toilet sejumlah sekolah di Bekasi, Jawa Barat, dengan anggaran Rp98 miliar kini kembali diperbincangkan. Diduga terdapat unsur korupsi dalam pembangunan itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan menyatakan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan toilet tahun 2020 itu sudah hampir mencapai tahap final. Toilet ini berukuran sekitar 3x3 meter yang terkesan biasa saja.

Dari video yang beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @viralkak, terlihat kondisi beberapa toilet tersebut kini rusak hingga ada yang terbengkalai. Kondisi itu tidak sesuai dengan dana pembangunan yang fantastis.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by VIRALKAK (@viralkak)

 

 

1 dari 4 halaman

488 Titik Toilet Sekolah

Menurut berbagai sumber, anggaran Rp98 miliar digelontorlkan untuk pembangunan 488 titik toilet sekolah di Bekasi. Pembangunan ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020.

Dilihat dari lpse.bekasikab.go.id, besaran pembangunan setiap toilet adalah Rp198.550.000. Namun atas kesepakatan antara CV. Cikal Kelapa Mandiri selaku pemenang proyek dan Pemkab Bekasi dengan total anggaran setiap toiletnya Rp196.848.044,80.

2 dari 4 halaman

Awal Mula Kasus

Ratusan toilet itu dibangun untuk menunjang kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Bekasi. Namun kegiatan PTM belum terlaksana, beberapa toilet sudah rusak dan tak bisa digunakan.

Kasus ini terungkap ketika Wakil Ketua DPRD Bekasi, Soleman, periode 2019-2024 yang diperiksa KPK pada 4 November 2021. Soleman diperiksa penyidik soal penganggaran toilet tersebut.

Anggota Fraksi PDI-Perjuangan di DPRD Kabupaten Bekasi itu mengaku hanya melakukan pembahasan soal anggaran hingga ketuk palu. Sementara usulan pengadaan toilet itu berasal dari kedinasan.

3 dari 4 halaman

KPK Belum Umumkan Tersangka

KPK mengatakan bahwa penyelidikan tersebut hampir mencapai tahap final. Namun KPK belum secara gamblang menyebut siapa yang ditetapkan tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

" Ya (akan ke tahap penyidikan), tunggu saja, ya. Nanti kita umumkan (calon tersangka)," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya, dikutip dari Liputan6.com, Senin 15 Mei 2023.

Asep mengatakan jajarannya sudah meminta keterangan beberapa pihak dalam proyek ini. Selain itu, menurut Asep, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menentukan ada atau tidaknya kerugian keuangan negara.

" Kalau di penyelidikan sih sudah (meminta keterangan beberapa pihak), kemudian ini kan juga sudah pada tahap kita mencoba koordinasi dengan auditor, atau pihak yang menghitung untuk mencoba berapa sih atau apa yang kira-kira tidak sesuai, seperti itu," kata dia.

4 dari 4 halaman

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut proyek pembangunan 488 toilet ini merupakan bentuk pemborosan dan penyimpangan.

" Itu kan salah satu bentuk pemborosan atau penyimpangan," ujar Alex di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Rabu 17 November 2022 lalu.

Saat itu, Alex mengatakan pihaknya masih mendalami dugaan adanya korupsi dalam proyek tersebut. 

" Pokoknya sepanjang masih dalam proses penyelidikan kita biarkan dulu teman-teman penyelidik untuk mendalami kasusnya itu, belum jadi perkara kan, kalau sudah masuk penyidikan baru perkara dan dilakukan ekspose," kata Alex.

 

Beri Komentar