Family Mart Jadi Gerai Makanan dan Minuman Bersertifikat Halal Pertama di Indonesia

Reporter : Okti Nur Alifia
Kamis, 13 April 2023 19:47
Family Mart Jadi Gerai Makanan dan Minuman Bersertifikat Halal Pertama di Indonesia
FamilyMart telah mengantongi sertifikat halal sejak 16 Maret 2023, dengan nomor 1D00410001350330223.

Dream - FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper mengantongi sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag). Cap halal ini sekaligus menjadi perusahaan sebagai gerai makanan dan minum pertama di Indonesia yang mengantongi sertifikat halal.

Sertifikat halal dengan nomor 1D00410001350330223 yang diperoleh FamilyMart telah dikeluarkan sejak 16 Maret 2023.

Head of Operation FamilyMart Tulus Prasetio mengatakan Family Mart berhasil meraih kategori Sangat Baik (Excellence) berdasarkan pemeriksaan dokumen dan hasil audit implementasi Sistem Jaminan Produk Halal yang dilakukan LPPOM MUI.

" Sertifikat Halal yang kita raih, berlaku untuk seluruh gerai FamilyMart, FamiCafe, dan FamiSuper (bagian dari FamilyMart)," ujar Head of Operation FamilyMart Tulus Prasetio dalam siaran pers, dikutip Kamis, 13 April 2023.

1 dari 3 halaman

Sertifikat halal ini mencakup produk yang diproduksi di toko maupun central kitchen FamilyMart dan perusahaan rekanan yang memasok bahan baku ke FamilyMart.

Produk-produk yang dimaksud, antara lain Beverages, Crispy Chicken, Pao, Siomay, Korean Sausage, Sosis Guling-guling, Familce, Fami Twist, Pastry, Roti Brioche, dan produk siap makan lainnya.

Tulus menegaskan tidak ada perbedaan dari proses pembuatan dan bahan baku, sebelum maupun sesudah mengantongi sertifikat halal. 

" FamilyMart menganggap penting sertifikasi ini untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi oleh FamilyMart benar-benar halal untuk dikonsumsi. Sehingga, tercipta rasa aman bagi konsumen FamilyMart terutama bagi konsumen muslim," ajar Tulus. 

2 dari 3 halaman

Sertifikasi halal FamilyMart, FamiCafe dan FamiSuper melibatkan tiga pihak, yaitu BPJPH, LPPOM MUI sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH), dan MUI. 

Kepala BPJPH Muhammad Agil Irham mengatakan sertifikasi ini juga turut mendorong tumbuhnya ekosistem industri halal di Indonesia.  

" Kami membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). Saya harap semua pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023 ini," kata Aqil Irham. 

Bukan saja perusahaan besar, Aqil menegaskan pelaku usaha skala kecil dan menengah (UMKM) juga wajib mengantongi label halal. Untuk itu, BPJPH telah membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) mulai awal 2023. 

3 dari 3 halaman

Ada 5 kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yaitu Komitmen dan Tanggung Jawab, Bahan, Proses Produk Halal, Produk, serta Pemantauan dan Evaluasi.

Jika semua syarat itu telah dinyatakan lolos, auditor LPPOM akan melakukan audit untuk memverifikasi produk dan persyaratan-persyaratan lainnya.

Hasil audit akan dibawa ke Komusi Fatwa MUI untuk difatwakan Halal dan diterbitkan Ketetapan Halal. Kemudian, Ketetapan Halal tersebut diserahkan ke BPJPH untuk diterbitkan Sertifikat Halal.

Tulus mengatakan sertifikat halal ini adalah bukti bahwa produk yang diproduksi FamilyMart selalu menggunakan bahan baku yang benar-benar halal. “ Sehingga kenyamanan dan keamanan konsumen selalu terjaga,” ujar Tulus 

 

Beri Komentar