LSM Desak Biaya Baru STNK dan SIM Dibatalkan, Ini Alasannya

Reporter : Maulana Kautsar
Kamis, 5 Januari 2017 19:44
LSM Desak Biaya Baru STNK dan SIM Dibatalkan, Ini Alasannya
Biaya pembuatan SIM, STNK, dan BPKB akan naik besok.

Dream - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) meminta pemerintah membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 60 tahun 2016 mengenai kenaikan biaya pembuatan STNK, SIM dan BPKB yang menggantikan PP nomor 50 tahun 2010 .

Penerbitan kebijakan yang mulai berlaku besok, Jumat, 6 Januari 2017, itu dianggap tak melibatkan aspirasi masyarakat dan naskah akademik.

" PP ini cacat secara administrasi. Tidak mengedepankan keterlibatan masyarakat dan tidak ada naskah akademiknya," kata Sekretaris Jenderal Fitra, Yenny Sucipto, di Kantor Fitra, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2017.

Menurut Fitra, kenaikan harga materai dan kertas untuk pembuat STNK, SIM, dan BPKP baru tidak beralasan. Sebab, dalam catatan Fitra, kenaikan harga kertas dan material pembuatan surat kelengkapan kepemilikan kendaraan berkendara tersebut tidak meningkat tajam.

Permasalaham lain yang dianggap vital oleh Fitra, yaitu kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut dibarengi dengan kenaikan tarif dasar listrik dan harga bahan bakar minyak.

" Pemerintah punya sense of crisis nggak sih? Kok, naiknya bebarengan?" ucap dia.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, menambahkan, kenaikan tarif pembuatan STNK, SIM, dan BPKB baru harusnya sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan kepolisian. INDEF menilai pembuatan dokumen resmi kendaraan dan pengendara ini masih menyisakan kerugian bagi masyarakat.

" Masyarakat masih dirugikan dalam ketepatan waktu, biaya-biaya yang tidak diperlukan dan data perekaman identitas yang tidak baik," ucap Huda.

Dia menjelaskan, pembatalan PP nomor 60 tahun 2016 harus segera diambil. Dalam data yang dia ambil dari Tranparency International Indonesia (TII) 2015, probabilitas suap di kepolisian masih relatif tinggi dibandingkan intitusi atau lembaga lainnya. Dengan dasar penilaian insiden, terjadi sebanyak 48 kejadian suap dalam 12 bulan terakhir. (Sah)

Beri Komentar