Warga Memadati Polda Metro Jaya Jelang Kenaikan Biaya Pembuatan STNK Dan SIM. (Foto: Dream.co.id/Ilman Nafian)
Dream – Kenaikan biaya pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan mulai berlaku besok, Jumat 6 Januari 2017. Jelang aturan baru itu, para pemilik kendaraan menyerbu kantor Polda Metro Jaya untuk mengurus surat-surat kendaraan mereka.
Dari pantauan Dream, Kamis 5 Januari 2017, tak sedikit di antara mereka yang datang sejak pagi. Bahkan, mereka sudah mendapatkan nomor antrean lebih dari 1000.
Seorang pengantre, Wina Witanti, mengatakan dia datang dari Bojong Gede, Bogor, ke Polda Metro Jaya, Jakarta.
“ Saya sampai sini jam 07.30. Nomor antreannya sudah 1.517,” kata Wina.
Begitu pula dengan pengantre lainnya, Anton. Kedatangannya ke sini untuk memperpanjang BPKB dan STNK. Kedatangannya ke sini untuk balik nama dua dokumen tersebut.
Salah seorang petugas loket, Edy Suryadi, mengatakan ada warga sudah menunggu loket dibuka sejak pukul 03.00 dini hari. Padahal, loket baru dibuka pukul 07.00 WIB. Karena yang menunggu sudah banyak, akhirnya petugas membuka loket lebih awal, yaitu 05.00 WIB.
“ Ada warga yang sudah datang dari pagi untuk mengurus itu, bahkan sudah mengantre sebelum petugas hadir,” kata Edy.
Banyaknya warga yang mengantre ini membuat polisi turun tangan untuk mengatur mereka. Tujuannya agar antreannya tetap terbit.
“ Bapak-bapak yang baru datang, antreannya di belakang. Jangan masuk di tengah barisan supaya rapi,” kata seorang polisi.(Sah)
Dream - Pemerintah menyesuaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Dengan kebijakan ini, tarif penerbitan surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor akan naik.
Dikutip dari laman Setkab,go.id, Selasa, 3 Januari 2017, tarif PNBP yang mengalami kenaikan diantaranya penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Mutasi Kendaraan Bermotor.
Kebijakan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia akan mulai diterapkan pada 6 Januari 2016.
Menurut PP ini, jenis PNBP yang berlaku pada Polri di antaranya meliputi penerimaan dari pengujian untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, penerbitan perpanjangan SIM, penerbitan Surat Keterangan uji Keterampilan Pengemudi, Penerbitan STNK Bermotor, pengesahan surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor, penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor.
PNBP lain dari kepolisian adalah penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB); penerbitan surat Mutasi Kendaraan Bermotor ke Luar Daerah, penerbitan surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negara, Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Lintas Batas Negar, serta penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor Pilihan.
Dengan peraturan ini, penerbitan SIM A untuk kendaraan roda empat ditetapkan sebesar Rp 80 ribu, turun dari sebelumnya Rp 120 ribu. Sementara tarif penerbitan SIM C untuk kendaraan roda dua turun dari sebelumnya Rp 120 ribu menjadi Rp 75 ribu.
Tarif tersebut diluar biaya untuk pengujian penerbitan SIM Baru yang ditetapkan Rp 120 ribu untuk SIM A dan SIM C sebesar Rp 100 ribu.
Sementara untuk penerbitan STNK baru dan perpanjang kendaraan roda dua ditetapkan sebesar Rp 100 ribu. Sementara STNK roda empat atau lebih dipatok sebesar Rp 200 ribu.
Kenaikan cuku besar terjadi pada penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan. Dari sebelumnya dipatok sebesar Rp 80 ribu, kini penerbitan BPKB dikenakan biaya Rp 225 ribu.
Untuk daftar penyesuaian tarif baru PNBP kepolisian klik tautan berikut ini.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi