Pemerintah Memastikan Gaji PNS Tahun Depan Tidak Naik.
Dream – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2021 tidak akan naik. Namun pemerintah memastikan para abdi negara akan tetap mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang diberikan penuh.
“ Kebijakan gaji tahun 2021 (ASN/PNS), sama dengan waktu sebelumnya,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani saat dikonfirmasi Liputan6.com, dikutip Rabu 4 November 2020.
Menurut Askolasi, THR dan gaji ke-13 tahun depan akan mengikuti kebijakan di tahun 2019 yakni diberikan secara penuh. Diketahui sebelumnya, THR dan Gaji ke-13 ASN/PNS tahun ini mengalami penyesuaian imbas pandemi covid-19.
“ Kalau di tahun 2020 tidak diberikan full,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga memastikan pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI dan anggota Polri bakal menerima THR dan gaji ke-13 pada tahun 2021 secara penuh.
Menkeu menjelaskan, pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tercermin di dalam alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (K/L) yang mengalami peningkatan sebesar 23,1 persen tahun depan.
“ Gaji ke-13 dan THR (PNS) sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja,” kata Sri Mulyani.
Dalam RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 1.028,86 triliun. Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp 836,4 triliun.
Dijelaskan dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.
(Sumber: Liputan6.com/Pipit Ika Ramadhani)
Dream – Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri takkan mendapatkan kenaikan gaji di tahun 2020. Penyesuaian gaji hanya akan berlaku untuk para abdi negara yang mendapat promosi kenaikan jabatan.
Dikutip dari Merdeka.com, Senin 19 Agustus 2019, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan anggaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun depan hampir sama dengan tahun ini yaitu Rp368,6 triliun.
“ Paling naik sedikit, biasanya PNS itu ada yang naik pangkat. Kalaupun ada, kenaikan tunjangan kinerja oleh reformasi birokrasi. Itu bisa naik, tapi nggak banyak,” kata Askolani di Jakarta.
Askolani mengatakan pemerintah memutuskan tetap mempertahankan anggaran gaji ASN.
Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 kepada MPR. Dalam nota keuangan ini, pertumbuhan ekonomi dipatok 5,3 persen dengan konsumsi dan investasi sebagai motor penggerak utamanya.
Angka ini lebih tinggi dibanding target pertumbuhan ekonomi dalam APBN 2019 sebesar 5,2 persen.
Tak hanya itu, dalam nota keuangan ini juga dijelaskan mengenai nasib ASN (Aparatur Sipil Negara) seperti PNS, TNI dan Polri di 2020 mendatang. Tak ada kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2020 mendatang.
Meskipun gaji tak naik, Askolani memastikan ASN tetap mendapatkan penghasilan dan insentif yang sama seperti yang diterima tahun ini. Ini juga berlaku bagi pensiunan.
“ Minimal kebijakannya kita jaga sama,” kata dia.
Askolani melanjutkan, latar belakang pemerintah mengalokasikan anggaran yang sama untuk ASN adalah untuk mendorong memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat tanpa mengurangi hak. Dia menambahkan kementerian lembaga yang memiliki prestasi bagus tetap akan diberi tambahan insentif untuk menjadi motiviasi.
" Ini adalah basic," kata dia.
Pemerintah juga akan tetap memberikan gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR) untuk menjamin kesejahteraan aparatur negara.
" Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara," kata dia.
Dream - Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa bernapas lega usai mendengar Pidato Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo di Gedung DPR/MPR, Jumat, 16 Agustus 2019. Presiden memastikan para abdi negara akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan ke-13 di tahun 2020.
Menurut Jokowi, sapaan Joko Widodo, pemerintah tetap akan memperhatikan kesejahteraan para Pegawai Negeri Sipil. Dalam
" Pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan aparatur negara, dengan mempertahankan kebijakan penggajian yang sudah ada melalui pemberian gaji dan pensiun ke-13 serta Tunjangan Hari Raya (THR)," ujar Jokowi dalam penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, Jumat 16 Agustus 2019.
Tak hanya itu, pemerintah juga tengah menyiapkan reformasi skema program pensiun serta Jaminan Hati Tua (JHT) untuk PNS.
Namun demikian, Jokowi mengatakan belanja pegawai yang meningkat harus dikaitkan dengan reformasi birokasi. Dia menegaskan birokrasi yang tidak melayani, menghambat investasi serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat akan dipangkas.
" Anggaran belanja barang yang boros dan membebani APBN juga harus dihapus," kata Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi optimistis hal itu dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada 2020. Seperti penurunan pengangguran ke tingkat 4,8 persen sampai 5,1 persen.
" Selain itu, kemiskinan diharapkan dapat terus diturunkan di kisaran 8,5 persen sampai 9,0 persen dan ketimpangan menurun di kisaran 0,375 sampai 0,380," ucap Jokowi.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib