Kesalahan Ini Sering Dilakukan Oleh Para Pelamar CPNS. (foto: BKN)
Dream – Saat ini, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK sedang dibuka. Agar bisa lolos seleksi, tentu saja kamu harus ekstra berhati-hati saat mendaftar. Sebab, satu kesalahan yang dilakukan akan membuat pendaftaran berantakan.
Dikutip dari akun Twitter @BKNgoid, Rabu 7 Juli 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan kesalahan yang sering dilakukan oleh pendaftar CPNS. Kesalahan ini dilakukan saat melakukan registrasi di portal SSCASN.
Apa itu?
“ Rata-rata kesalahan mereka karena tidak membaca dan memahami alur pendaftaran terlebih dahulu,” cuit BKN.
BKN menyebut para pelamar kebingungan karena salah menginput data dan sudah mengakhiri pendaftaran. Sayangnya, kesalahan itu tidak bisa diperbaiki.
Lantas apa konsekuensinya? BKN menyebut konsekuensinya adalah tidak lolos seleksi administrasi.
“ Kesalahan yg mrk lakukan spt salah upload berkas, salah isi nama, salah pilih instansi dan lain-lain. Konsekuensinya apa Min? Gagal lulus seleksi administrasi,” cuit BKN.
“ Boleh nangis nggak, Min? Ya boleh, tapi minta dilulusin yang nggak boleh,” cuit BKN.
#SobatBKN, banyak kesalahan yg dialami pendaftar saat melakukan registrasi di portal SSCASN😢. Rata-rata kesalahan mrk krn tdk membaca & memahami alur pendaftaran terlebih dahulu😖.
Emang ada kejadian apa Min? Mrk bingung krn salah input dan sdh akhiri pendaftaran. pic.twitter.com/8hxUvqhufg— #ASNKiniBeda (@BKNgoid)July 6, 2021
Advertisement
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
BCA dan Entitas Raih Laba Bersih Rp43,4 Triliun hingga Kuartal III 2025
Mentereng! Penampakan Jam Tangan Suami Nikita Willy Senilai Rp9 Miliar