Jaring 11 Ribu Laporan Valid Saat Periode Pertama, OVO Kembali Gebuk Judol Ronde 2

Reporter : Hevy Zil Umami
Jumat, 8 Agustus 2025 21:46
Jaring 11 Ribu Laporan Valid Saat Periode Pertama, OVO Kembali Gebuk Judol Ronde 2
GEBUK JUDOL menjadi bukti bahwa digital trust dan keamanan ekosistem keuangan digital hanya bisa dibangun melalui kolaborasi yang kuat antara masyarakat, regulator, dan penyedia layanan.

Dream- Setelah sukses besar pada ronde pertama, OVO kembali meluncurkan inisiatif GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) ronde kedua sebagai bentuk komitmen lanjutan dalam memberantas praktik judi online di Indonesia. Kampanye ini tidak hanya menjadi ajakan digital untuk gotong royong, tetapi juga menunjukkan bahwa kolaborasi antara masyarakat, industri teknologi, dan pemerintah mampu menghasilkan dampak nyata dalam menjaga ruang digital yang aman dan berintegritas.

Diluncurkan pada 1 Agustus 2025, GEBUK JUDOL Ronde 2 merupakan kelanjutan dari program yang sempat dijalankan pada Februari-Maret 2025. Dalam periode pertama, lebih dari 11 ribu laporan masyarakat dinyatakan valid, dengan 4.500 di antaranya terbukti digunakan dalam aktivitas judi online dan telah diblokir serta diteruskan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk proses hukum lebih lanjut. Fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam memerangi penyalahgunaan platform digital.

1 dari 1 halaman

GEBUK JUDOL Ronde 2: Ajak Publik Terus Gebuk Judi Online Lewat Aksi Digital Bareng OVO

Menurut Karaniya Dharmasaputra, Presiden Direktur OVO, GEBUK JUDOL bukan sekadar kampanye sesaat, tetapi bagian dari tanggung jawab jangka panjang dalam menciptakan ruang digital yang aman. “ Keberhasilan GEBUK JUDOL Ronde pertama menunjukkan bahwa kolaborasi multi-stakeholder bukan sekadar jargon. Partisipasi masyarakat terbukti efektif dalam menurunkan transaksi judol yang menggunakan akun OVO hingga 80% dibanding periode yang sama tahun lalu,” ungkapnya.

OVO kembali mengajak masyarakat, terutama pengguna OVO Nabung, untuk aktif melaporkan akun-akun mencurigakan yang diduga disalahgunakan untuk aktivitas judol. Periode pelaporan dibuka mulai 21 Juli hingga 20 Agustus 2025 melalui situs resmi ovo.id/gebuk-judol atau lewat Pusat Bantuan di aplikasi OVO. Sebagai bentuk apresiasi, OVO juga menyediakan total hadiah senilai Rp60 juta dalam bentuk OVO Cash dan OVO Points bagi tiga pelapor dengan laporan valid terbanyak.

Dari sisi pemerintah, dukungan terhadap inisiatif ini terus menguat. Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyatakan bahwa lonjakan laporan selama periode GEBUK JUDOL menjadi bukti nyata keterlibatan publik dalam melawan judol. “ Kami mendukung upaya ini karena terbukti memperkuat ekosistem pelaporan yang efektif dan berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” jelas Danang.

Lebih lanjut, data terbaru dari PPATK mencatat bahwa jumlah transaksi judi online menurun signifikan—lebih dari 80% dibanding tahun lalu. Jika tren ini berlanjut, diperkirakan total transaksi akan turun ke angka sekitar 160 juta hingga akhir 2025. Di sisi lain, Kemkomdigi telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten judol, sementara Polri menyita aset senilai lebih dari Rp500 miliar dari jaringan pelaku judol.

GEBUK JUDOL menjadi bukti bahwa digital trust dan keamanan ekosistem keuangan digital hanya bisa dibangun melalui kolaborasi yang kuat antara masyarakat, regulator, dan penyedia layanan. OVO menegaskan posisinya bukan hanya sebagai dompet digital, tapi juga mitra aktif pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ekosistem digital nasional.

Untuk informasi lebih lanjut dan pengumuman pemenang GEBUK JUDOL Ronde 2, masyarakat dapat memantau akun Instagram @ovo_id dan website resmi OVO.

Beri Komentar