Percetakan Uang Oleh Perum Peruri
Dream - Bank Indonesia (BI) geger dengan penemuan 62 karung berisi potongan uang di Bekasi, Jawa Barat. Bank sentral memastikan potongan tersebut merupakan uang asli yang telah dimusnahkan.
Tak ingin kasus serupa muncul, BI memastikan akan lebih meningkatkan proses pengawasan dan prosedur pembuangan limbah racikan uang kertas dilaksanakan dengan baik.
" Berdasarkan hasil pendalaman BI, dapat dipastikan bahwa 62 karung tersebut berisi limbah racikan uang kertas yang dimusnahkan BI sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Siregar seperti dikutip Dream dari laman BI, Rabu, 17 Juni 2015.
BI mengaku rutin melakukan pemusnahan uang tang tidak layak edar. Prosedur ini dilakukan untuk menjaga kualitas uang yang beredar di masyarakat sehingga publik bisa bertransaksi menggunakan rupiah.
" Proses pemusnahan uang yang tidak layak edar diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/7/PBI/2012 tentang Pengelolaan Uang Rupiah tanggal 27 juni 2012," katanya.
Sesuai prosedur yang ada, BI mengganti/menukar uang yang sudah tidak layak edar, misalnya karena lusuh, robek, terbakar sebagian, untuk kemudian dimusnahkan dan diganti dengan uang yang layak edar.
Melalui akun Twitternya, @bank_indonesia, limbah uang yang tak bernilai seharusnya dibuang oleh rekanan BI ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sesuai perjanjian kerja.
" BI akan meneliti rekanan tersebut dan akan menindaklanjuti sesuai hukum dan perjanjian yang berlaku," ujar BI dalam akun sosial medianya tersebut. (Ism)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000