Sebuah Video Mesin Penukaran Uang Di Luar Negeri Menolak Uang Rupiah Emisi Baru, Menjadi Viral Di Jejaring Sosial.
Dream – Sebuah video penukaran uang di luar negeri menjadi viral di jejaring sosial belakangan ini. Uang rupiah emisi terbaru ditolak mesin penukaran uang di luar negeri.
Dikutip dari akun Instagram underover.id, Selasa 17 Oktober 2017, video yang diunggah akun ini memperlihatkan seorang wanita tengah mencoba menukarkan selembar uang kertas baru pecahan 100 ribu. Saat memasukan uang emisi terbaru itu, sang mesin ternyata tak mengenalinya dan mengeluarkannya kembali.
Tak putus asa, wanita itu mencoba menukarkan uang dengan pecasahan yang sama namun dari emisi lama. Ternyata, mesin itu mau menerimanya dan mengeluarkan uang koin sebagai penukaran.
“ Uang baru ditolak di (mesin penukaran) di luar negeri. Nah, kita pakai yang lama, berhasil,” kata seseorang di video itu.
Akun ini menulis caption di video yang diunggahnya, “ Ada yang pernah nembak, tapi ditolak. Gimana rasanya…? Mesinnya belum update… Jadi belum terdeteksi…”
Unggahan tersebut menuai komentar dari warganet. Ada warganet yang menilai penolakan uang rupiah emisi baru ini bukan berarti uang itu tidak sah. Akan tetapi, mesin pembayaran dan ATM di bank sana belum menerima uang pecahan baru.
“ Duh biyuuung....ditolak bukan berarti nggak sah! Itu karena faktor mesin belum merekam no seri pecahan uang baru, jangankan diluar negeri, atm di bank-bank dan mesin pembayaran di beberapa leasing saat itu juga belum bisa menerima uang pecahan baru, sekarang sudah bisa! Apa ya aneh? Lo kira BI nggak melegalkan peredaran uang baru? Eh dodo eeee,” kata warganet berakun tengku_awee.
© Dream
Bank Indonesia (BI) angkat bicara tentang video viral ini. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Agusman, menjelaskan rupiah bukanlah mata uang internasional layaknya dolar AS, euro, dan yen. Rupiah tidak bisa digunakan sebagai alat penukaran di luar negeri.
“ Sama halnya dengan uang kertas Rupiah yg tidak bisa ditukar di luar negeri tersebut maka di lndonesia juga tidak bisa menggunakan mata uang Mexico, Brazil, Polandia, Rusia dan lain-lain di kota-kota di lndonesia,” kata Agusman kepada Dream lewat pesan tertulis.
Tentang rupiah emisi terbaru yang ditolak oleh mesin penukaran uang di luar negeri, dia berkata itu bukan kewenangan BI, melainkan bank pemilik ATM penukaran uang.
Bank yang menentukan apakah dia akan memperbarui sistem penukaran rupiah atau tidak supaya rupiah emisi baru bisa diterima oleh mesin.
“ BI tidak perlu/tidak wajib harus meminta bank-bank di luar negeri untuk melakukan penyesuaian di mesin ATM penukaran uang tersebut karena rupiah memang bukan untuk transaksi di luar negeri,” kata dia.
© Dream
Lihat Videonya
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
