7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
BI-Peruri Melaporkan Akun Facebook Penyebar Kabar Hoax Soal Pencetakan Rupiah Di Perusahaan Swasta.
Dream – Isu uang rupiah baru yang tidak dicetak di Perum Peruri, membuat Bank Indonesia (BI) dan Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) gerah. Kedua lembaga itu mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun Facebook penyebar kabar bohong ini kepada Bareskrim Polri.
“ BI dan Peruri melaporkan secara resmi bahwa ada pihak yang lewat socmed FB yang memberikan pernyataan bahwa rupiah baru tahun emisi 2016 ini dicetak oleh PT Pura Barutama,” kata Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat, kepada Dream, di Jakarta, Kamis 29 Desember 2016.
Arbonas mengatakan laporan tersebut telah diajukan pada Rabu 28 Desember 2016.
Menurut Arbonas, uang rupiah baru hanya dicetak oleh Peruri, sebuah perusahaan pelat merah yang memang salah satunya tugasnya mencetak uang rupiah. Dia mengatakan pencetakan uang di BUMN ini adalah amanat dari Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“ BI mencetak uang di dalam negeri dan menunjuk BUMN sebagai pihak pencetak uang,” kata dia.
Nah, dalam akun Facebook tersebut, disebutkan bahwa rupiah dicetak di perusahaan swasta. Arbonas menyebut akun Facebook tersebut seakan-akan memfitnah BI. Bank sentral ini merasa nama baiknya telah dicemarkan.
“ Di akun Facebook itu, BI seolah-olah tidak memenuhi amanat Undang-Undang: BI tidak mencetak di Peruri, tapi di Pura Barutama. Kami menganggap itu merugikan nama baik,” kata dia.
Arbonas mengatakan kini laporan mereka tengah diselidiki Bareskrim Polri. Dia pun enggan menyebut nama akun Facebook penebar berita hoax itu.
“ Nah, itu lagi diselediki oleh Bareskrim,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?