7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Dua Hari Lagi, Tax Amnesty Periode II Berakhir.
Dream – Program amnesti pajak atau tax amnesty tahap kedua tak terasa sudah akan berakhir. Periode kali ini akan berakhir lusa, Sabtu, 31 Desember 2016.
Dilansir dalam laman pajak.go.id, tax amnesty sesi II ini berlaku pada 1 Oktober sampai 31 Desember 2016. Pada tahap kedua, tarif untuk deklarasi dalam negeri atau repatriasi sebesar 3 persen dan luar negeri sebesar 6 persen.
Besaran pengenaan tarif ini lebih tinggi daripada besar tarif tax amnesty periode I yang sebesar 2 persen untuk repatriasi atau deklarasi dalam negeri dan 4 persen untuk deklarasi luar negeri.
Menjelang berakhirnya tax amnesty periode II, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta bank persepsi untuk memperpanjang jam layanan amnesti pajak. Jam layanan itu diperpanjang pada 30 Desember 2016 minimal hingga pukul 21.00 dan tanggal 31 Desember 2016 hingga pukul 15.00 waktu setempat.
Wajib pajak pun diharapkan melakukan konfirmasi kepada bank persepsi untuk memastikan jam layanan pada waktu-waktu tersebut.
Sekadar informasi, lebih dari 563 ribu wajib pajak telah mengikuti program pemerintah ini. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat uang tebusan mencapai Rp100 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, dan pelabuhan serta fasilitas publik seperti sekolah dan rumah sakit.(Sah)
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?