Bank Syariah Turut Menjadi Penampung Dana Amnesti Pajak.
Dream – Pemerintah telah menunjuk beberapa bank sebagai lembaga keuangan yang menampung dana amnesti pajak. Selain bank konvensional, pemerintah juga menunjuka salah satunya bank syariah sebagai penampung dana yaitu PT Bank Syariah Mandiri (BSM).
Lalu, bagaimana hukumnya bank syariah menampung dana pengampunan pajak?
Anggota Dewan Pengawas Syariah BSM, Mohammad Hidayat, mengatakan, dalam kajian fikih muamalat, sebuah akad harus dijalankan tanpa prasangka buruk. Dalam hal ini, pihak penerima dana harus berprasangka baik (khusnuzon) kepada pemberi dana serta tidak perlu melakukan penyelidikan terkait sumber dana.
“ Penyelidikan bisa mengarah pada tajasus atau mencari celah kesalahan,” kata Hidayat di Bandung, Jawa Barat, ditulis Kamis 22 Desember 2016.
Dia mencontohkan seorang wanita tuna susila berbelanja sabun mandi di warung. Pemilik warung tidak diperkenankan melakukan penyelidikan terkait sumber dana dari wanita tersebut dan lebih menitikberatkan pada transaksinya. Prinsip ini juga berlaku untuk kasus pengampunan pajak.
“ (Penerima dana) harus berpandangan dana yang diberikan, berasal dari sumber yang halal,” kata Hidayat.(Sah)
Advertisement
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!