Bank Syariah Turut Menjadi Penampung Dana Amnesti Pajak.
Dream – Pemerintah telah menunjuk beberapa bank sebagai lembaga keuangan yang menampung dana amnesti pajak. Selain bank konvensional, pemerintah juga menunjuka salah satunya bank syariah sebagai penampung dana yaitu PT Bank Syariah Mandiri (BSM).
Lalu, bagaimana hukumnya bank syariah menampung dana pengampunan pajak?
Anggota Dewan Pengawas Syariah BSM, Mohammad Hidayat, mengatakan, dalam kajian fikih muamalat, sebuah akad harus dijalankan tanpa prasangka buruk. Dalam hal ini, pihak penerima dana harus berprasangka baik (khusnuzon) kepada pemberi dana serta tidak perlu melakukan penyelidikan terkait sumber dana.
“ Penyelidikan bisa mengarah pada tajasus atau mencari celah kesalahan,” kata Hidayat di Bandung, Jawa Barat, ditulis Kamis 22 Desember 2016.
Dia mencontohkan seorang wanita tuna susila berbelanja sabun mandi di warung. Pemilik warung tidak diperkenankan melakukan penyelidikan terkait sumber dana dari wanita tersebut dan lebih menitikberatkan pada transaksinya. Prinsip ini juga berlaku untuk kasus pengampunan pajak.
“ (Penerima dana) harus berpandangan dana yang diberikan, berasal dari sumber yang halal,” kata Hidayat.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global