Bank Syariah Turut Menjadi Penampung Dana Amnesti Pajak.
Dream – Pemerintah telah menunjuk beberapa bank sebagai lembaga keuangan yang menampung dana amnesti pajak. Selain bank konvensional, pemerintah juga menunjuka salah satunya bank syariah sebagai penampung dana yaitu PT Bank Syariah Mandiri (BSM).
Lalu, bagaimana hukumnya bank syariah menampung dana pengampunan pajak?
Anggota Dewan Pengawas Syariah BSM, Mohammad Hidayat, mengatakan, dalam kajian fikih muamalat, sebuah akad harus dijalankan tanpa prasangka buruk. Dalam hal ini, pihak penerima dana harus berprasangka baik (khusnuzon) kepada pemberi dana serta tidak perlu melakukan penyelidikan terkait sumber dana.
“ Penyelidikan bisa mengarah pada tajasus atau mencari celah kesalahan,” kata Hidayat di Bandung, Jawa Barat, ditulis Kamis 22 Desember 2016.
Dia mencontohkan seorang wanita tuna susila berbelanja sabun mandi di warung. Pemilik warung tidak diperkenankan melakukan penyelidikan terkait sumber dana dari wanita tersebut dan lebih menitikberatkan pada transaksinya. Prinsip ini juga berlaku untuk kasus pengampunan pajak.
“ (Penerima dana) harus berpandangan dana yang diberikan, berasal dari sumber yang halal,” kata Hidayat.(Sah)
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Kisah-Kisah Ajaib Pestapora 2025: Dari Hujan Dadakan hingga Vokalis yang Nyaris Hilang di Kerumunan!
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale