Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugieasteadi, mengungkap hal yang mengejutkan terkait amnesti pajak. Terutama dari sektor pertambangan. Ada wajib pajak (WP) yang hanya membayar uang tebusan sebesar Rp5 ribu perak.
“Mereka itu ada yang membayar uang tebusan Rp5 ribu,” kata Ken di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Jumat 28 Oktober 2016.
Dia mengatakan peserta tax amnesty di sektor pertambangan ada 1.035 Wajib Pajak (WP). Tapi, jumlah pelaku di sektor pertambangan ada 7.115 WP.
Uang tebusan tertinggi dari WP pertambangan minerba sebesar Rp96,3 miliar dan dari sektor migas Rp17,4 miliar.
“Total nilai tebusan mereka di sektor minerba itu Rp221,71 miliar dengan rata-rata tebusan Rp229,22 juta,” kata dia.
Ken memerinci jumlah WP orang pribadi dan badan di sektor pertambangan minerba sebanyak 6.001 WP dan pesertanya sebanyak 967 WP.
Begitu pula di sektor migas, pelakunya sebanyak 1.114 WP dan yang ikut hanya 68 WP. Total tebusan di sektor migas sebesar Rp40,6 miliar dengan rata-rata uang tebusan Rp527,29 juta. (Ism)
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari