Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi.
Dream – Program amnesti pajak periode I meraih sukses. Banyak wajib pajak yang beramai-ramai mendatangi kantor pajak demi mendapatkan tarif tebusan termurah.
Dibalik deretan para pengusaha kelas kakap yang mendaftar, program tax amnesty dengan besaran uang tebusan terendah itu juga dimanfaatkan pebisnis kecil. Bahkan, pedagang sayur-mayur pun juga mengikuti program ini.
“ Bahkan, tukang sayur di depan rumah saya malah ikut tax amnesty. Bayar Rp20 ribu tidak kenapa, tapi dia senang ikut tax amnesty,” kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Jumat 7 Oktober 2016.
Ken mengatakan profesi para peserta amnesti pajak ini bervariasi. Beragamnya pekerjaan ini membuat jumlah uang tebusan yang disetorkan pun beraneka ragam, mulai dari Rp5 ribu hingga Rp2 triliun.
“ Ada orang yang membayar Rp10 ribu-Rp20 ribu, bahkan Rp5 ribu juga banyak. Tapi, ada juga orang yang membayar di atas Rp100 miliar dan ada 34 orang. Ada juga yang membayar Rp1 triliun-Rp2 triliun. Itu sudah biasa,” kata dia.
Ken pun tak mempermasalahkan profesi wajib pajak yang mengikuti tax amnesty dan jumlah uang yang dibayarkan. Yang terpenting bagi pemerintah adalah peran serta masyarakat dalam menyukseskan program tersebut.(Sah)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah