`Bola Boleh Kalah, Soal Pajak Lebih Unggul`

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 30 September 2016 17:43
`Bola Boleh Kalah, Soal Pajak Lebih Unggul`
Sejak pemberlakuan tax manesty, penerimaan pajak Indonesia jadi yang tertinggi i dunia

Dream - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi bangga dengan hasil pelaksanaan program amnesti pajak. Keberhasilan program amnesti pajak Indonesia diklaim lebih unggul ketimbang Inggris, Jerman, atau Italia.

" Sepakbola Indonesia boleh jadi belum dapat mengalahkan prestasi Inggris, Jerman, atau Italia. Tapi soal pajak, Indonesia mengalahkan mereka," ujar Ken di gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, 30 September 2016.

Pernyataan Ken bukan omong kosong. Berdasarkan Center of Indonesian Tax Amnesty (CITA), per 28 September 2016, deklarasi amnesti pajak Indonesia tergolong paling tinggi di dunia.

Dengan penerimaan dari deklarasi amnesti sebesar Rp2.514 triliun menempatkan Indonesia di urutan pertama negara berpendapat pajak tertinggi. Peringkat kedua ditempati Italia dengan pendapatan pajak mencapai Rp1.179 triliun,

Urutan ketiga ditempati Chili dengan pendapatan pajak Rp263 triliun. Sementara posisi keempat ditempati Spanyol dengan pendapatan pajak Rp202 triliun.

Jumlah tersebut terdiri dari deklarasi luar negeri sebanyak Rp724 triliun, deklarasi dalam negeri sebanyak Rp1.779 triliun, dan repratiasi sebesar Rp115 triliun

Adapun untuk nilai tebusan pajak Indonesia mencapai Rp84,7 triliun.Besarnya penerimaan amnesti pajak berbanding dengan jumlah peserta pengampunan pajak.

Menurut Ken, sejak seminggu terakhir peserta pengampunan meningkat hingga ribuan wajib pajak. Bahkan sehari menjelang penutupan amnesti pajak, kata Ken, para petugas pajak harus bekerja lembur hingga pukul 01.00 WIB.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, mengatakan Kementerian Keuangan telah meminta kepada bank-bank persepsi membuka layanan lebih lama dari biasanya. Ini untuk menenuhi ketertarikan masyarakat saat membayar pajak

Bank-bank persepsi pada hari kerja normal buka hingga pukul 15.00 WIB. Tetapi khusus untuk melayani program amnesti pajak, bank-bank itu akan buka hingga pukul 21.00 WIB.

Untuk kantor pajak, kata Hestu, karyawan akan melayani antrean pendaftar ampunan pajak hingga proses selesai.

" Kalau selesainya jam 04.00 ya kami layani. Yang penting daftar dulu," kata Hestu.(Sah)

Beri Komentar