Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil tiga bank Singapura terkait kabar Singapura yang mempolisikan nasabah berkewarganegaraan Indonesia yang mengikut program amnesti pajak. Otoritas ini ingin meminta klarifikasi langsung terkait masalah tersebut.
Ketua OJK, Muliaman D. Hadad, mengungkapkan tiga bank yang dipanggil tersebut adalah OCBC-NISP, UOB, dan DBS. Dikatakan bahwa ketiga bank ini menunjukkan itikad baik terhadap program pemerintah ini.
“ Kemarin kami memanggil, kemudian meminta klarifikasi. Setelah itu, mereka berkonsultasi ke parent masing-masing dan kami bersyukur mereka menunjukkan itikad dengan baik. Artinya, tidak ada masalah,” kata Muliaman di Jakarta, Jumat 23 September 2016.
Bahkan, kata dia, mereka menginformasikan antusiasme WNI dan nasabah WNI di Singapura sangat tinggi untuk mengikuti program ini. “ Tidak terganggu berita kemarin,” kata Muliaman.
Otoritas ini melanjutkan, dana repatriasi yang mengalir masuk ke Indonesia lewat bank Singapura yang ada di Indonesia sudah mencapai Rp1 triliun. Sementara itu, uang tebusannya mencapai Rp2 triliun.
“ Kami duga angkanya akan meningkat,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
