Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil tiga bank Singapura terkait kabar Singapura yang mempolisikan nasabah berkewarganegaraan Indonesia yang mengikut program amnesti pajak. Otoritas ini ingin meminta klarifikasi langsung terkait masalah tersebut.
Ketua OJK, Muliaman D. Hadad, mengungkapkan tiga bank yang dipanggil tersebut adalah OCBC-NISP, UOB, dan DBS. Dikatakan bahwa ketiga bank ini menunjukkan itikad baik terhadap program pemerintah ini.
“ Kemarin kami memanggil, kemudian meminta klarifikasi. Setelah itu, mereka berkonsultasi ke parent masing-masing dan kami bersyukur mereka menunjukkan itikad dengan baik. Artinya, tidak ada masalah,” kata Muliaman di Jakarta, Jumat 23 September 2016.
Bahkan, kata dia, mereka menginformasikan antusiasme WNI dan nasabah WNI di Singapura sangat tinggi untuk mengikuti program ini. “ Tidak terganggu berita kemarin,” kata Muliaman.
Otoritas ini melanjutkan, dana repatriasi yang mengalir masuk ke Indonesia lewat bank Singapura yang ada di Indonesia sudah mencapai Rp1 triliun. Sementara itu, uang tebusannya mencapai Rp2 triliun.
“ Kami duga angkanya akan meningkat,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global