Dream – Program amnesti pajak terus berkembang positif. Dana yang dihimpun maupun dideklarasikan para wajib pajak semakin bertumbuh.
Per Senin 26 September 2016, jumlah harta yang dideklarasikan hampir mencapai Rp 2.000 triliun, persisnya Rp1.951 triliun.
Dilansir dari dari laman pajak.go.id, Selasa 27 September 2016, komposisi terbesar deklarasi harta tax amnesty ini adalah deklarasi harta dalam negeri. Jumlahnya sebesar Rp1.323,3 triliun. Kemudian disusul dengan deklarasi harta luar negeri yang sebesar Rp528 triliun.
Bagaimana dengan repatriasi dana luar negeri? Jumlahnya semakin mendekati angka Rp100 triliun. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat angka repatriasi sebesar Rp98,9 triliun.
Sementara itu, direktorat ini mencatat uang tebusan amnesti pajak mencapai Rp46,5 triliun yang berasal dari orang pribadi (OP) non-UMKM, OP UMKM, badan UMKM, dan badan non-UMKM. Penyumbang terbesarnya adalah OP non-UMKM, yaitu sebesar Rp40,7 triliun. Posisi kedua diduduki oleh badan non-UMKM yang menyetor uang tebusan sebesar Rp4,21 triliun.
Sementara itu, posisi ketiga penyumbang tax amnesty terbanyak adalah OP UMKM yang sebesar Rp1,61 triliun. Posisi keempat diduduki oleh badan UMKM yang uang catatannya sebesar Rp57,1 miliar.(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
