Dream – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi, mengungkap satu hal yang mengejutkan. Selain uang tuna Rp1.000 triliun masuk ke perbankan, Ken mengatakan ada wajib pajak yang menyimpan uang tunai senilai Rp150 triliun di dalam rumah.
“ Sekarang baru tercatat di perbankan. Bayangkan bagaimana mengantonginya. Ini faktanya. Datanya ada,” kata Ken di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Jumat 7 Oktober 2016.
Selain itu, dia mengatakan, pada periode I tax amnesty, telah terkumpul harta yang dideklarasikan sebesar Rp3.622 triliun yang berasal dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp2.534 triliun, deklarasi luar negeri Rp951 triliun, dan repatriasi Rp137 triliun.
Sementara itu, uang tebusannya sebanyak Rp89,2 triliun.
Ken menyebut dana repatriasi masih kecil. Penyebabnya tidak lain karena banyak pengusaha yang memulangkan dananya sebelum tax amnesty berlaku.
“ Kalau ditotal sudah Rp130 triliun. Banyak kalangan yang mengatakan repatriasi sedikit. Repatriasi sebelum Undang-Undang ini jadi dan sebelum mereka menyampaikan SPH—surat penyampaian harta—itu sebetulnya sudah banyak yang masuk karena mereka tidak mau diatur oleh gateway,” kata dia.(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global