Saatnya Melindungi Rekening Bank Dari Pencuri. (Foto: Shutterstock)
Dream – Seiring dengan perkembangan digital, modus kejahatan baru terus bermunculan. Dengan memanfaatkan kelalaian dan ketidaktahuan pengguna, kejahatan siber menjadi ancaman nyata masyarakat karena dapat menimbulkan kerugian secara finansial, terutama di sektor perbankan.
Salah satu kejahatan siber yang paling sering dilakukan adalah pembobolan rekening. Mereka bisa menguras saldo rekening korban, bahkan sampai habis tak tersisa.
Lalu, bagaimana caranya agar kita semua bisa terhindar dari pembobolan rekening?
Dikutip dari akun Instagram @ojkindonesia, Selasa 25 Mei 2021, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berbagi info tentang cara mengamankan rekening.
Pertama, kamu harus mengaktifkan fitur notifikasi SMS transaksi. Mungkin hal ini terdengar sederhana, namun dengan melakukan hal ini kamu dapat mengetahui pemberitahuan dana masuk dan keluar ke nomor telepon yang terdaftar di kartu rekeningmu melalui SMS yang dikirimkan oleh bank. Jika ada transaksi masuk dan keluar yang mencurigakan, kamu bisa mengetahuinya.
Ke dua, cek histori dan rekening secara berkala. Dengan melakukan pengecekan berkala ini, kamu juga dapat segera mengetahui apakah ada transaksi yang mencurigakan.
Kamu dapat dengan mudah memantau histori dan saldo milik-mu melalui aplikasi mobile banking atau internet banking dari bank tersebut.
Ke tiga, menggunakan fitur verifisikasi dua langkah. Tidak hanya rumah yang membutuhkan kunci atau gembok untuk menjaga keamanan dari penjahat.
Namun perangkat seluler kamu juga harus terproteksi dengan baik dalam menjaga keamanan data yang ada. Pastikan kamu melakukan fitur verifikasi dua langkah seperti menggunakan pindak sidik jari atau wajah, agar perangkat seluler terkunci dengan baik.
Ke empat, menggunakan internet pribadi. Saat bepergian, kamu pasti sering menemukan free wifi atau wifi publik sehingga tertarik menggunakannya.
Namun jika kamu akan melakukan kegiatan perbankan pada perangkat seluler-mu seperti internet banking, pastikan untuk menghindari penggunaan wifi tersebut dan lebih baik untuk menggunakan jaringan internet pribadi.
Ke lima, menjaga data pribadi. Menjaga data pribadi sangat penting, untuk itu jangan pernah memberikan informasi yang bersifat rahasia seperti user ID, password, kode OTP, pin rekening, bahkan nama ibu kandung kepada siapapun termasuk pihak Bank sekalipun. Selain itu penting untuk mengubah password secara berkala.
Ke enam, waspada penggunaan ATM. Saat menggunakan ATM pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan, nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM untuk menghindari terjadinya skimming.
Saat terjadi kesulitan, sebaiknya segera datang ke bank. Hindari menerima bantuan dari orang lain yang berisiko bisa mengetahui password atau melakukan kloning kartu kamu.
(Laporan: Yuni Puspita Dewi)
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Alyssa Daguise Hamil Anak Pertama, Maia Estianty Sudah Bikin Panggilan Imut Sebagai Nenek
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Mengenal Sinkop Vasovagal yang Diderita Chaeyoung TWICE, Penyakit yang Bikin Pingsan Mendadak


Fiki Naki dan Tinandrose Resmi Menikah: Momen Haru, Senyum Bahagia, dan Doa dari Sahabat

Siapkan Liburan Keluarga yang Sehat: Ide Destinasi Ramah Anak dan Cara Penuhi Nutrisi Si Kecil

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali