Beredar Informasi PLN Akan Memberikan Kompensasi Karena Ada Kebijakan Work From Home. (Foto: Shutterstock)
Dream – Belakangan ini beredar informasi di masyarakat terkait pemberian kompensasi dari PT PLN (Persero). Dalam informasi yang beredar, BUMN ini disebut akan memberikan keringanan pembayaran tagihan kepada pelanggan karena menjalankan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH).
General Manager PLN Unit Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Ikhsan Asaad menegaskan kabar tersebut tidak benar.
" Informasi itu hoaks," tegas Ikshsan kepada Liputan6.com, dikutip Senin 30 Maret 2020.
Humas PLN Disjaya Dita Artsana menambahkan, sejauh ini kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN adalah gantin untuk akibat pemadaman listrik yang terjadi pada Agustus tahun lalu.
" Kebijakan untuk saat ini belum ada dari Pusat," kata dia.
Untuk diketahui, beredar informasi melalui aplikasi berbalas pesan bahwa PLN memberikan kompensasi karena adanya kebijakan WFH. dalam pesan tersebut disertai tautan ke situs PLN.
Pemberian kompensasi tersebut khusus untuk pelanggan PLN di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat.
(Sumber: Liputan6.com/Arthur Gideon)
Dream – PT PLN Unit Distribusi Jakarta Raya meminta pelanggan untuk melaporkan foto angka kWh di meteran listrik ke e-mail atau WhatsApp.
Terobosan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan social distancing yang diterapkan pemerintah selama corona.
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 24 Maret 2020, pelanggan pasca bayar PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, diminta untuk mengirimkan identitas pelanggan dan foto angka yang terdapat pada kWh meter melalui email maupun aplikasi WhatsApp.
Pelanggan cukup mengirimkan sekali pada periode 23-29 Maret 2020.
“ Dimohon warga Jakarta dan sekitarnya berpartisipasi aktif dalam pembacanaan meter PLN,” kata General Manager PLN Unit Distribusi Jakarta Raya, Ikhsan Asaad, di Jakarta.
Cara ini bertujuan untuk membuat masyarakat merasa aman dan nyaman dalam masa darurat wabah corona, khususnya di Jakarta.
“ Kami mengikuti anjuran pemerintah untuk mengurangi pertemuan antar orang sementara waktu,” kata dia.
Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya dapat mengirimkan ID Pelanggan dan foto angka kWh meter sesuai dengan wilayah kerja Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) yang melayani.
" Pelanggan PLN cukup di rumah saja dan mengirimkan via online angka kWh meternya. Setelah itu pembayaran juga bisa dilakukan melalui online, tidak perlu banyak tatap muka," kata Ikhsan.
Pembayaran rekening listrik bisa dilakukan secara online melalui internet banking, mobile banking, situs belanja online seperti tokopedia, bukalapak, Lazada dan Shopee maupun dompet digital seperti Gopay, OVO, dan Dana
Bagi pelanggan Pascabayar yang tidak dapat mengirimkan ID Pelanggan dan Foto angka kWh Meter selama periode tersebut, tagihan listrik bulan April 2020 akan dilakukan dengan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir sesuai Peraturan PLN dalam masa darurat Covid-19.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik