Jokowi: Seharusnya, Indonesia Pusat Keuangan Syariat Dunia

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 28 Juli 2017 08:45
Jokowi: Seharusnya, Indonesia Pusat Keuangan Syariat Dunia
Padahal, potensi keuangan syariah di Indonesia cukup besar.

Dream – Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di dunia dan potensi keuangan syariah di sana cukup besar. Melihat potensi ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan seharusnya Indonesia bisa menjadi pemimpin keuangan syariah, namun belum terwujud.

“ Dengan modal kekuatan populasi umat Islam terbesar di dunia, sudah seharusnya dan sepantasnya Indonesia menjadi terdepan, menjadi pemimpin, dan menjadi pusat keuangan syariah dunia. Harusnya seperti itu dan sudah sepantasnya seperti itu. Tapi, ini belum kejadian,” kata Jokowi dalam peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah di Jakarta, dilansir dari setkab.go.id, Jumat 28 Juli 2017.

Saat ini, kata dia, Indonesia memiliki 34 bank syariah, 58 asuransi syariah atau takaful, 7 modal ventura syariah, 5 ribu lembaga keuangan mikro syariah, dan 23 juta pelanggan. Pasarnya besar, namun masih banyak peluang yang belum bisa dimanfaatkan.

Hal ini terlihat dari aset perbankan syariah yang baru mencapai 5,3 persen  terhadap total aset perbankan di Indonesia. Angka ini kalah jauh dibandingkan dengan Malaysia yang aset bank syariahnya sebesar 23,8 persen, Arab Saudi 51,1 persen, dan Uni Emirat Arab 19,6 persen.

“ Sekali lagi, di negara kita, Indonesia, dengan penduduk muslim terbesar di dunia, baru mencapai 5,3 persen. Masih kecil sekali,” kata mantan Gubernur DKI ini. 

Selain itu, Jokowi optimitis industri syariah bisa menjadi solusi utama dalam pembiayaan pembangunan di Indonesia jika dimanfaatkan dengan baik, baik pembangunan infrastruktur maupun pengentasan kemiskinan dan pengurangan ketimpangan sosial.

Misalnya, Indonesia punya potensi tanah wakaf 4,3 miliar persegi dan wakaf tunai yang baru terkumpul sebesar Rp22 miliar.

“ Tentu saja wakaf tunai juga perlu didorong untuk lebih kita kembangkan lagi, sehingga hasil-hasil yang diperoleh dari wakaf-wakaf itu bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan produktif, seperti pembangunan ekonomi umat (dan) pemberdayan UMKM sehingga dapat dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat yang membutuhkan,” kata dia. (ism) 

Beri Komentar