Ilustrasi Jamu. (Sumber: Merdeka.com)
Dream – Industri jamu dan kosmetika lokal masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah lokasi usaha yang harus berada di kawasan industri.
“ Padahal, usaha mereka bukan sebuah usaha yang baru didirikan," kata Ketua Kelompok Kerja Industri Padat Karya Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Benny Soetrisno, di Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, kemarin.
Benny menegaskan, dalam PP Nomor 142/2015 Tentang Kawasan Industri sudah dijelaskan bagi lokasi usaha industri kecil dan menengah yang telah lama, tetap dapat di tempat semula. " Tanpa pindah ke kawasan industri,” ujarnya.
Tak hanya itu, masalah lainnya yang dihadapi oleh industri jamu dan kosmetik adalah kewenangan pengelolaan industri ini.
Dikatakan, industri jamu dan kosmetika berada di bawah Kementerian Perindustrian, tapi kenyataannya ada di Kementerian Kesehatan. Dengan kewenangan ini, dikhawatirkan akan banyak industri yang tak memenuhi syarat dari sisi kesehatan.
" Kementerian Kesehatan akan melihatnya dari sisi apakah produk jamu ini sudah sesuai prosedural pembuatan obat, serta apakah sudah memenuhi kaidah sebagai obat atau belum, jadi bukan dari sisi jenis usaha industrinya. Seharusnya Kemenkes cukup membuat standarisasi pembuatan jamu, bukan izin usahanya,” kata dia.
Benny meminta pelaku industri padat karya jamu dan kosmetik turut memikirkan upaya jalan keluar, mengatasi maraknya penyelundupan serta pembuatan jamu dan kosmetik ilegal. Hal ini nanti akan menjadi usulan kebijakan dari KEIN kepada Presiden Jokowi untuk dicarikan solusinya.
" Presiden saat ini tengah fokus pada banyaknya penyelundupan dan pembuatan jamu serta kosmetik ilegal. Presiden pernah mengingatkan itu kepada KEIN. Keselamatan adalah nomor satu," kata dia.
Menurutnya, masih banyak hal yang harus dilakukan guna mendorong pertumbuhan industri padat karya Indonesia, agar bersaing di tingkat Regional Asia Tenggara.
“ Pembinaan dari badan yang berwenang, pelatihan sumber daya manusia, pinjaman modal yang dimudahkan, adalah bagian-bagian yang perlu diwujudkan agar industri padat karya nasional berkelas ke depannya,” kata dia. (Ism)
Advertisement
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bahaya Duduk Terlalu Lama di Toilet, Wasir Hingga Gejala Kanker
Prabowo Subianto Resmi Lantik 4 Menteri Baru Kabinet Merah Putih, Ini Daftarnya
Menanti Babak Baru Kabinet: Sinyal Menkopolhukam Dirangkap, Akankah Panggung Politik Berubah?