Industri Jamu di Antara Dua Kementerian

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 15 Agustus 2016 06:02
Industri Jamu di Antara Dua Kementerian
Misalnya, aturan yang rumit tentang industri ini.

Dream – Industri jamu dan kosmetika lokal masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah lokasi usaha yang harus berada di kawasan industri.

“ Padahal, usaha mereka bukan sebuah usaha yang baru didirikan," kata Ketua Kelompok Kerja Industri Padat Karya Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Benny Soetrisno, di Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, kemarin. 

Benny menegaskan, dalam PP Nomor 142/2015 Tentang Kawasan Industri sudah dijelaskan bagi lokasi usaha industri kecil dan menengah yang telah lama, tetap dapat di tempat semula. " Tanpa pindah ke kawasan industri,” ujarnya. 

Tak hanya itu, masalah lainnya yang dihadapi oleh industri jamu dan kosmetik adalah kewenangan pengelolaan industri ini.

Dikatakan, industri jamu dan kosmetika berada di bawah Kementerian Perindustrian, tapi kenyataannya ada di Kementerian Kesehatan. Dengan kewenangan ini, dikhawatirkan akan banyak industri yang tak memenuhi syarat dari sisi kesehatan.

" Kementerian Kesehatan akan melihatnya dari sisi apakah produk jamu ini sudah sesuai prosedural pembuatan obat, serta apakah sudah memenuhi kaidah sebagai obat atau belum, jadi bukan dari sisi jenis usaha industrinya. Seharusnya Kemenkes cukup membuat standarisasi pembuatan jamu, bukan izin usahanya,” kata dia.

Benny meminta pelaku industri padat karya jamu dan kosmetik turut memikirkan upaya jalan keluar, mengatasi maraknya penyelundupan serta pembuatan jamu dan kosmetik ilegal. Hal ini nanti akan menjadi usulan kebijakan dari KEIN kepada Presiden Jokowi untuk dicarikan solusinya.

" Presiden saat ini tengah fokus pada banyaknya penyelundupan dan pembuatan jamu serta kosmetik ilegal. Presiden pernah mengingatkan itu kepada KEIN. Keselamatan adalah nomor satu," kata dia.

Menurutnya, masih banyak hal yang harus dilakukan guna mendorong pertumbuhan industri padat karya Indonesia, agar bersaing di tingkat Regional Asia Tenggara.

“ Pembinaan dari badan yang berwenang, pelatihan sumber daya manusia, pinjaman modal yang dimudahkan, adalah bagian-bagian yang perlu diwujudkan agar industri padat karya nasional berkelas ke depannya,” kata dia.  (Ism) 

 

Beri Komentar