Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%
Ilustrasi Jamu. (Sumber: Merdeka.com)
Dream – Industri jamu dan kosmetika lokal masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah lokasi usaha yang harus berada di kawasan industri.
“ Padahal, usaha mereka bukan sebuah usaha yang baru didirikan," kata Ketua Kelompok Kerja Industri Padat Karya Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Benny Soetrisno, di Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, kemarin.
Benny menegaskan, dalam PP Nomor 142/2015 Tentang Kawasan Industri sudah dijelaskan bagi lokasi usaha industri kecil dan menengah yang telah lama, tetap dapat di tempat semula. " Tanpa pindah ke kawasan industri,” ujarnya.
Tak hanya itu, masalah lainnya yang dihadapi oleh industri jamu dan kosmetik adalah kewenangan pengelolaan industri ini.
Dikatakan, industri jamu dan kosmetika berada di bawah Kementerian Perindustrian, tapi kenyataannya ada di Kementerian Kesehatan. Dengan kewenangan ini, dikhawatirkan akan banyak industri yang tak memenuhi syarat dari sisi kesehatan.
" Kementerian Kesehatan akan melihatnya dari sisi apakah produk jamu ini sudah sesuai prosedural pembuatan obat, serta apakah sudah memenuhi kaidah sebagai obat atau belum, jadi bukan dari sisi jenis usaha industrinya. Seharusnya Kemenkes cukup membuat standarisasi pembuatan jamu, bukan izin usahanya,” kata dia.
Benny meminta pelaku industri padat karya jamu dan kosmetik turut memikirkan upaya jalan keluar, mengatasi maraknya penyelundupan serta pembuatan jamu dan kosmetik ilegal. Hal ini nanti akan menjadi usulan kebijakan dari KEIN kepada Presiden Jokowi untuk dicarikan solusinya.
" Presiden saat ini tengah fokus pada banyaknya penyelundupan dan pembuatan jamu serta kosmetik ilegal. Presiden pernah mengingatkan itu kepada KEIN. Keselamatan adalah nomor satu," kata dia.
Menurutnya, masih banyak hal yang harus dilakukan guna mendorong pertumbuhan industri padat karya Indonesia, agar bersaing di tingkat Regional Asia Tenggara.
“ Pembinaan dari badan yang berwenang, pelatihan sumber daya manusia, pinjaman modal yang dimudahkan, adalah bagian-bagian yang perlu diwujudkan agar industri padat karya nasional berkelas ke depannya,” kata dia. (Ism)
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%



Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya