Industri Keuangan Syariah Diimbau Bersiap Hadapi Tantangan

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 29 September 2016 15:14
Industri Keuangan Syariah Diimbau Bersiap Hadapi Tantangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri keuangan syariah harus mempersiapkan diri di 'new normal era'.

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri keuangan syariah harus mempersiapkan diri di 'new normal era'. Mereka juga harus memiliki strategi untuk menghadapi era penuh tantangan ini.

" Dalam 'new normal era' di saat melambat dan konsumen mengurangi konsumsinya, industri keuangan syariah harus menyiapkan diri untuk beradaptasi secara tepat dan terus berkembang dengan baik," kata Wakil Ketua OJK, Rahmat Waluyanto, dalam acara 'Konferensi Keuangan Syariah Internasional: Revitalizing Islamic Finance in The New Normal Era' di Jakarta, Kamis, 29 September 2016.

Rahmat mengingatkan perekonomian global saat ini tengah dalam kondisi menurun. Tetapi, hal ini tidak berarti menyurutkan semangan untuk mengembangkan keuangan syariah.

Justru, lanjutnya, momentum ini menjadi saat penting dalam upaya memperluas keuangan syariah dan diversifikasi produk serta jasa lembaga keuangan syariah.

" Potensinya masih besar," kata dia.

Rahmat tak lupa menekankan kolaborasi industri untuk mengembangkan keuangan syariah sangat diperlukan. Dengan kolaborasi serta berbagi pengetahuan dan pengalaman, jaringan keuangan syariah diyakini akan semakin luas. 

Sementara Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Sarjito, menambahkan strategi pengembangan seharusnya sudah dimiliki pelaku industri keuangan syariah. Dengan strategi yang tepat diharapkan bisa memitigasi risiko dan tantangan industri.

" Strategi ini juga diharapkan membantu pemenuhan kebutuhan keuangan syariah dalam mendorong ekspansi, pertumbuhan, dan pengembangan keuangan syariah pada new normal era," kata Sarjito.

Sekadar informasi, acara yang dihelat OJK ini dihadiri oleh 400 peserta dari berbagai negara, seperti Malaysia, Pakistan, Kazakhstan, Arab Saudi, dan Inggris. Acara ini bertujuan untuk memetakan strategi pengembangan keuangan syariah.(Sah)

Beri Komentar