Gaet BPRS Artha Madani, Jasindo Syariah Beri Penjaminan Rp 2 M

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 28 September 2016 15:52
Gaet BPRS Artha Madani, Jasindo Syariah Beri Penjaminan Rp 2 M
Kerja sama ini mencakup penjaminan pembiayaan.

Dream - PT Asuransi Jasindo Syariah, menjalin kerja sama dengan BPR Syariah Artha Madani dalam penjaminan pembiayaan. 

Kesepakaan itu tertuang dalam Nota Kesepahaman (MoU) ini ditandatangani Direktur Utama Jasindo Syariah, Firman Sofyan, dan Direktur Utama Artha Madani, Cahyo Kartiko.

Dalam kesepakatan tersebut, kedua pihak bekerja sama dalam penjaminan pembiayaan untuk kepemilikan kendaraan bermotor (KPB), ketidakmampuan pelunasan pembayaran (KPP), dan kebakaran. Nilai penjaminan yang diberikan BPRS Artha Madani mencapai Rp2 miliar.

" Kami men-support lembaga bisnis BPRS karena mereka direct ke consumer," kata Firman di Jakarta, Rabu 28 September 2016.

Firman menjelaskan, keputusan untuk menjalin kerjasama dengan bank syariah selama ini didasarkan pada rasion pembiayaan bermasalah (non performing financing/NPF) dari sebuah perusahaan.

" Kami cover bagaimana pembiayaan bermasalah tidak tinggi. Kompensasinya, BPRS membayar premi kepada kami," kata dia.

Sementara itu, Cahyo menyambut baik kerja sama dengan Jasindo Syariah. Menurut mereka, kerja sama seperti ini sangat diperlukan.

" Kami berhadapan langsung dengan end user. Nasabah di sektor mikro sering tidak mendapatkan penjaminan atas pembiayaan (syariah). Yang umum, kan, asuransi atas jiwa," kata dia.

Selain itu, Cahyo mengatakan BPR Syariah kesulitan untuk mengakses penjaminan pembiayaan, terutama asuransi KPP. Dia mengatakan selama ini penjaminan atas pembiayaan ini hanya terdapat untuk bank umum, bukan BPR.

" Asuransi ketidamampuan pembiayaan tidak bisa diakses BPRS dan biasanya bank umum (yang bisa mengakses). Alhamdulillah, Jasindo Syariah bersedia," kata dia.(Sah)

Beri Komentar