AASI Desak Pembentukan Lembaga Profesi Asuransi Syariah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 8 September 2016 19:14
AASI Desak Pembentukan Lembaga Profesi Asuransi Syariah
Kebutuhan sertifikasi profesi pelaku asuransi syariah dibutuhkan guna menghadapi tantangan era globalisasi.

Dream - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mendorong pembentukan lembaga sertifikasi profesi (LSP) asuransi syariah. Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum AASI, Taufik Marjuniadi.

" Mengikuti perkembangan peraturan yang ada, AASI mendorong berdirinya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) asuransi syariah yang independen dan profesional," kata Taufik di Jakarta, Kamis 8 September 2016.

Taufik menjelaskan keberadaan lembaga sertifikasi ini bertujuan untuk memenuhi tantangan dalam era globalisasi dan keterbukaan pasar.

Selain itu, Taufik mengatakan AASI memiliki lembaga sertifikasi asuransi syariah, Islamic Insurance Society (IIS). Lembaga sertifikasi ini siap untuk menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten sesuai dengan peraturan perundangan tentang ketersediaan tenaga ahli di perusahaan asuransi syariah.

" Program pendidikan dan sertfikasi terus dijalankan secara reguler," kata dia.

Taufik juga menyebut saat ini, IIS telah mencetak tenaga ahli asuransi syariah sebanyak 30 orang, tenaga ajun/madya sebanysk 264 orang, dan tenaga dasar 1.173 orang.(Sah)

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More