Repatriasi Pajak Jadi Peluang Asuransi Syariah Berkembang

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 9 September 2016 11:15
Repatriasi Pajak Jadi Peluang Asuransi Syariah Berkembang
AASI mencatat jumlah aset asuransi syariah pada semester I 2016 sebesar Rp30,6 triliun.

Dream - Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat pertumbuhan investasi asuransi syariah sepanjang enam bulan pertama 2016. Selama Januari-Juni 2016, investasi asuransi syariah tumbuh mencapai Rp26,4 triliun.

" Angkanya tumbuh 25,19 persen dibandingkan dengan Juni 2015 yang sebesar Rp21,08 triliun," kata Ketua Umum AASI, Taufik Marjuniadi, di Jakarta, Kamis 8 September 2016.

Menurut Marjuniadi, peluang pertumbuhan asuransi syariah semakin terbuka setelah keluarnya kebijakan pemerintah terkait dengan repratiasi aset dan tax amnesty. Kebijakan ini membuka peluang tersendiri bagi asuransi syariah.

" Bukan hal yang mustahil, dana tersebut bisa digunakan untuk mendorong permodalan asuransi syariah agar mempunyai tingkat permodalan yang mumpuni," katanya.

Sekretaris Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesi (AASI), Tati Febriyanti menambahkan, pertumbuhan investasi sejalan dengan kenaikan jumlah aset.

AASI melaporkan jumlah aset asuransi syariah pada kurun waktu itu mencapai Rp30,6 triliun. Angka ini naik 26,45 persen dibandingkan dengan semester I 2015 yang sebesar Rp24,2 triliun.

" Dana yang diterima itu tidak boleh idle (tidak terpakai). Uangnya harus diinvestasikan," kata Tati.(Sah)

Beri Komentar