Nasib Wanita Yang Memposting Slip Gaji Di Medsos (Foto: Instagram @top_world.idn)
Dream – Keputusan Lisa Amelia, seorang karyawati sebuah swalayan mengunggah slip gaji ke media sosial, berbuntut pemecatan. Tidak hanya itu, dia bahkan terancam pidana dengan dijerat UU ITE.
Lisa akhirnya membuat klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, yang diunggah ke media sosial. Dia meminta maaf kepada swalayan tempatnya bekerja karena sudah memposting slip gaji.
Dia juga meminta maaf keada toko-toko yang sudah terkena dampak atas viralnya postingan wanita tersebut. Dia mengaku bersalah atas unggahan yang sebelumnya menampilkan slip gaji.
Lisa juga meminta maaf kepada pemerintah Kecamatan Pringsewu, Lampung, dan kepada seluruh warga internet atau netizen serta semua elemen masyarakat.
Karena unggahannya, Lisa dipecat dan dijerat dengan UU ITE. Dia dituntut oleh pihak swalayan atas pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik, bahkan didenda.
“ Saya diberhentikan dari pekerjaan saya dan membayar denda atas tuntutan yang dilayangkan kepada saya dan menyepakati untuk tidak menyebarkan profil dan alamat JS Swalayan yang viral ini,” tulis Lisa.
Lisa mengaku trauma karena masalah tersebut. Dia bahkan mengalami masalah keuangan karena harus berutang untuk membayar denda. Lisa juga harus menghapus semua postingan berupa foto maupun video yang telah disebarluaskan di media sosial terutama Facebook.
“ Atas viralnya postingan saya tersebut saya mengalami trauma dan mendapati masalah finansial yang jauh lebih buruk lantaran harus mengajukan hutang yang cukup besar untuk menutupi denda yang dilayangkan kepada saya. Juga harus menghapus semua postingan, foto, dan video saya yang telah mengudara di facebook lantaran malu. Terimakasih netizen,” tulis Lisa.
Dia mengimbau netizen agar tidak sembarangan memviralkan apapun dan harus mencari kebenarannya sebelum menyebarkan ulang sebuah unggahan.
Banyak warganet yang merasa kasihan kepada Lisa. Namun ada pula yang merasa kesal. Klarifikasi yang diunggah ulang oleh akun Instagram @top_world.idn itu telah mendapatkan 1000 lebih like dan beragam komentar.
“ welcome to Indonesia….,” tulis @hasanbejuyz
“ Mbk nya, serasa terpojok kan..,” tulis @ardianza.djer
“ Kasian,” tulis @oti_al_jaelani
“ Yok keajaiban netizen yok,” tulis @ahmadknina
“ Yang berdui selalu di depan, orang kecil mah apa atu bisa nuntut orang bayar pengacara tapi……,” tulis @yuni_koco
“ Gpp mbak mending dipecat sekalian drpd kerja digaji th 90an, pasti dapat rejeki yg lebih besar drpd itu,” tulis @aja_imam.
Dream – Bagi seorang karyawan, menerima gaji adalah hal yang sangat dinanti-nantikan setelah satu bulan bekerja. Dengan gaji itulah yang nantinya bisa ia gunakan untuk memenuhi setiap kebutuhannya sehari-hari. Namun ada beberapa perusahaan yang di dalam gaji tersebut juga dikenakan potongan. Otomatis, gaji yang diterima oleh karyawan tidaklah penuh.
Seperti halnya yang belum lama ini viral di media sosial. Di mana telah beredar slip gaji seorang karyawan di sebuah swalayan. Namun saat melihat slip gaji tersebut, warganet auto dibuat nyesek karena ada beberapa potongan pada gaji yang didapat oleh si karyawan. Potongan yang diberikan pun tidak main-main. Sehingga membuat warganet yang membacanya pun turut merasa prihatin.
Untuk mengetahui cerita lengkapnya, berikut sebagaimana telah dilansir oleh Dream melalui akun Instagram @top_world.idn.
Beberapa waktu lalu telah beredar slip gaji seorang karyawan yang bekerja di sebuah swalayan melalui akun Instagram @top_world.idn. Dari selembar slip gaji tersebut tertera nama swalayan, karyawan yang menerima gaji yakni di bagian kasir, gaji pokok, bonus, serta beberapa pengurangan gaji.
Slip gaji tersebut cukup membuat warganet terkejut lantaran jumlah gaji yang diberikan tergolong rendah. Tidak hanya itu saja, gajinya pun harus dipotong dengan beberapa pengurangan. Sehingga membuat warganet yang melihatnya pun merasa prihatin.
Salah satu yang membuat warganet nyesek saat membaca slip gaji tersebut adalah di bagian pengurangan gaji. Di mana pengurangan itu berupa cuti sakit selama tiga hari dipotong Rp 300 ribu, keterlambatan satu hari dipotong Rp 150 ribu, dan kompensasi barang hilang dipotong Rp 232 ribu.
Sedangkan gaji pokok di swalayan tersebut adalah sebesar Rp 1 juta dengan bonus perilaku baik sebesar Rp 50 ribu. Sehingga total gaji yang diterima oleh karyawan tersebut hanya sebesar Rp 368.000.
“ Udah gaji kecil, kena potongan segini banyak juga. Capek kerja nonstop sebulan cumen dihargain 368rb. Ini mah bayar kosan aja gak cukup. Boro-boro makan,” tulis caption di slip gaji tersebut dengan emoticon menangis.
Setelah melihat postingan slip gaji tersebut, banyak dari warganet yang terkejut karena gaji yang diterima sangatlah kecil. Bahkan ada juga beberapa warganet yang menyarankan agar karyawan tersebut keluar saja dari tempat bekerjanya. Diketahui postingan tersebut telah mendapatkan 2 ribu lebih like dan 200 lebih komentar warganet.
“ Laporin ke disnaker di provinsi setempat kalo dibawah ump,” tulis @roomsei
“ Ga niat gaji pegawai….,” tulis @ratri.kusumaningrum
“ Kerja rodi zaman modern,” tulis @anggih44
“ Sehh 1jt perbulan bae udah berat pake dipotong ini itu,” tulis @saputrabobysd
“ Hah teganya udh kecil dikurangi,” tulis @nis_rizta
“ Nyesek banget,” tulis @linavernikasari14.
Advertisement
Menyala! Koleksi 3 Jam Tangan Menteri Bahlil, Semuanya di Atas Rp100 Juta
Zaskia Mecca Ungkap Kondisi Putrinya Masih Trauma Berat Pasca Insiden Pemukulan
Peran Dahsyat Para Ayah, Bisa Hempas Risiko Baby Blues Bunda
Ada yang Jual Photocard Sahroni ala Idol KPop, Mau Beli?
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan untuk Bill Gates, Apa Jasanya Buat Indonesia?
Menkeu Purbaya Nilai Inflasi Singapura-Malaysia Lebih Jelek Dibanding RI
4 Temuan Jepang yang Kini Sangat Populer dan Dipakai Seluruh Dunia
Komunitas Marah-Marah di Platform X Diteliti Mahasiswa UGM, Ini Hasilnya!
Menyala! Koleksi 3 Jam Tangan Menteri Bahlil, Semuanya di Atas Rp100 Juta
Zaskia Mecca Ungkap Kondisi Putrinya Masih Trauma Berat Pasca Insiden Pemukulan
Peran Dahsyat Para Ayah, Bisa Hempas Risiko Baby Blues Bunda