Ilustrasi Lalu Lintas Di Tol Cipali. (Foto: Setkab.go.id)
Dream – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, memastikan tidak akan ada pembatasan sistem nomor ganjil-genap selama mudik Lebaran 2017. Budi tidak mau mempersulit masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.
“ Lokasi pembatasan nomor polisi ganjil-genap pada masa Angkutan Lebaran ini lebih mencakup wilayah atau lokasi yang sangat luas. Dikhawatirkan jika diberlakukan akan lebih mempersulit masyarakat yang akan pulang kampung,” kata Budi di Jakarta, dilansir oleh setkab.go.id, Jumat, 2 Juni 2017.
Sebelumnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) merekomendasikan pemerintah untuk tidak memberlakukan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran 2017 di jalan tol.
Alasannya, dasar hukum pemberlakuan sistem ini belum ada dan kesiapan rekayasa lalu lintas di jalan arteri belum memadai.
Selain itu, MTI menilai secara sosiologis, masyarakat pengguna jalan tol juga belum siap apabila penerapan ganjil-genap dilaksanakan. Hal ini mengingat mudik Lebaran tinggal beberapa hari.
Selanjutnya, Budi berpesan agar masyarakat yang mudik dengan kendaraan pribadi tidak terlalu terpaku kepada tol Cikampek-Palimanan (Cipali). Tetapi juga menggunakan jalur Pantura atau jalur selatan.
Bagi para pengguna sepeda motor, Budi mengimbau pemudik dapat mengikuti program mudik gratis yang disediakan oleh Kementerian Perhubungan.
“ Keselamatan di jalan raya kita ingatkan kepada pemudik dengan sepeda motor untuk menggunakan angkutan mudik gratis yang sudah disediakan dengan kapal, kereta api, truk (untuk mengangkut sepeda motor), dan bus,” kata dia. (ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
