Inggris Pilih Bank Syariah Jadi Pionir KPR Murah

Reporter : Syahid Latif
Senin, 6 Oktober 2014 14:30
Inggris Pilih Bank Syariah Jadi Pionir KPR Murah
Nasabah cukup menyediakan uang muka 10 persen dari harga rumah yang diajukan.

Dream - Satu-satunya bank syariah di Inggris Islamic Bank of Britain plc (IBB) meluncurkan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) baru. Produk pembiayaan rumah itu merupakan yang pertama di Inggris, yang mendapat dukungan dari pemerintah melalui skema jaminan pembelian perumahan bernama Help to Buy.

CEO IBB, Sultan Choudhury, mengaku bangga dengan keputusan pemerintah menunjuk IBB sebagai penyedia pertama skema jaminan pembelian perumahan. Berkaca dari pengalaman yang ada, manajemen IBB memahami keinginan pelanggan, terutama first timer, yang berjuang meningkatkan deposit lebih dari 10 persen dari nilai properti agar bisa membayar cicilan bulanan.

" Produk baru IBB ini telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan mereka dan kami sangat senang kredit kepemilikan rumah kami menjangkau banyak orang," kata Sultan seperti dikutip laman Zawya, Senin, 6 Oktober 2014.

Dengan cicilan fixed mulai 4,99 persen hingga 31 Desember 2017, KPR dari IBB menyediakan dana hingga 90 persen. Yang berarti bahwa pelanggan dapat memiliki rumah dengan kontribusi awal hanya 10 persen dari nilai properti. Persyaratan ini adalah setengah dari jumlah sebelumnya yang dimintakan oleh bank.

KPR IBB diharapkan bisa menarik pelanggan dari semua kelompok masyarakat karena menawarkan fleksibilitas dan struktur biaya yang lebih transparan dibandingkan dengan KPR konvensional. KPR IBB merupakan tonggak bersejarah bagi keuangan Islam di Inggris karena mengutamakan etika dan biayanya terjangkau oleh banyak orang. Berdasarkan aturan, skema Help to Buy tidak tersedia bagi mereka yang ingin membeli rumah second.

IBB menyambut pelanggan dari semua golongan agama dan berusaha menarik sebanyak mungkin non-Muslim. IBB percaya bahwa hampir 83 persen pelanggan yang mendaftar antara 1 Januari 2013 - 15 Agustus 2014 dan membuka rekening Deposito Tetap adalah non-Muslim. Mereka tertarik karena imbal hasil yang besar, layanan yang sangat baik dan pendekatan etis dalam melakukan bisnis.

Sebagai produk sesuai syariah, KPR IBB ini berbeda dari hipotek konvensional di mana pelanggan meminjam uang dari pemberi pinjaman, yang kemudian dibayar dengan bunga.

KPR IBB menggunakan prinsip-prinsip keuangan Islam berjenis co-ownership (Musyarakah) dengan leasing (Ijarah), dimana IBB dan pelanggan membeli properti sebagai mitra dan pelanggan membayar sewa kepada IBB. Pada akhir kredit, ketika semua pembayaran telah dilakukan dan keuangan telah diselesaikan, kepemilikan properti sepenuhnya menjadi hak pelanggan. (Ism)

Beri Komentar