Belum Ada Koperasi Syariah Mendaftar, Ini Syarat Penyalur KUR

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 17 Februari 2017 17:15
Belum Ada Koperasi Syariah Mendaftar, Ini Syarat Penyalur KUR
Pemerintah membuka pintu bagi koperasi yang ingin menjadi penyalur KUR.

Dream - Pemerintah membuka kesempatan bagi koperasi untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR), termasuk koperasi syariah (baitul mal wat tanwil/BMT). Ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi oleh koperasi simpan pinjam (KSP) yang ingin menjadi penyalur KUR.

" (Ketentuan ini) juga berlaku bagi koperasi simpan pinjam syariah," kata Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Braman Setyo, ketika dihubungi Dream di Jakarta, Jumat 17 Februari 2017.

Braman mengatakan KSP syariah harus memiliki rasio kecukupan modal (CAR) minimal 87 persen, kondisi likuiditas sebesar 80-90 persen, dan angka BOPO 95 persen. Angka kredit bermasalah (non performing loan/NPL) untuk pinjaman kepada UKM kurang dari 5 persen.

" Koperasi sebagai penyalur KUR mendapat persetujuan dalam rapat anggota," kata dia.

Braman mengatakan koperasi juga harus mendapatkan penilaian sehat dan cukup sehat agar bisa menyalurkan KUR.

Berbagai aspek kelayakan juga akan dinilai seperti ketersediaan dan karakteristik SDM yang tersertifikasi, kemampuan teknologi dan sistem informasi, kehandalan mencegah terjadinya penyimpangan (fraud), serta kecukupan jaringan pelayanan koperasi dalam mendukung penyaluran kredit anggota.

Dia mengatakan minat koperasi, baik koperasi konvensional maupun koperasi syariah, untuk menyalurkan KUR cukup tinggi. Dikatakan bahwa ada 30 koperasi konvensional telah mengajukan diri sebagai penyalur KUR.

" Kalau yang syariah, belum ada yang masuk," kata Braman.

Dia mengatakan koperasi syariah sedang bersiap-siap untuk mengajukan diri sebagai penyalur KUR.

" Misalnya, koperasi syariah di Sidogiri masih memperbaiki sistem IT-nya. Kami mengharapkan mereka bisa segera mengajukan," kata dia.(Sah)

Beri Komentar