Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih
Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan
Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan
Apa Sebenarnya yang Memisahkan Satu Samudra dari Samudra Lain? Ternyata Tak Selalu Ada Garis Batas
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28
Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane
Suara-Suara di DPR Soal Ijazah Gibran
Huawei Gandeng LinkAja, Pembayaran QRIS Bisa Lewat Smartwatch HUAWEI WATCH GT 7 Series
Ilustrasi Redenominasi
Dream - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengaku siap melakukan pembahasan mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi atau penyederhanaan mata uang rupiah.
" Kalau ada rencana pembahasan akan kita bahas," ujar Agus saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin 18 Agustus 2014.
Agus menegaskan bahwa redenominasi ini bukanlah sanering atau pemotongan nilai mata uang sehingga masyarakat tidak mengalami kerugian karena redenominasi ini. Pasalnya, redenominasi merupakan penyederhanaan mata uang dengan mengurangi jumlah nol tanpa mengurangi nilainya. Misalkan, uang Rp 100.000 akan tertulis di uang menjadi Rp 100. Namun, dengan uang tersebut, kita masih bisa membeli barang-barang seharga Rp 100 ribu.
" Sekali lagi saya ingatkan bahwa redenominasi mata uang bukan sanering. Tidak akan ada nilai uang yang hilang," tegasnya.
Agus menyatakan pihaknya akan meniru negara muslim di Eropa, yaitu Turki dalam proses penerapan redenominasi ini. Dia menilai negara tersebut sukses melakukan redenominasi tanpa menimbulkan gejolak harga.
" Turki contoh redenominasi yang akan dilakukan, mata uangnya kini lebih berdaulat," ungkapnya.
Agus menambahkan untuk meniru redenominasi di negara itu, diperlukan sekurangnya 6 tahun masa transisi. Pada masa itu, pihak BI dan pemerintah akan melakukan sosialisasi. Mata uang yang beredar pun masih dua jenis yaitu uang dengan nominal yang berlaku saat ini dan uang yang telah diredenominasi.
" Nanti ada masa transisi, pelaksanaannya minimal 6 tahun," tandasnya.
Advertisement
Rontok 1,88%, IHSG Terkulai Lemas ke Level 6.031,28

Kenalan dengan 'Neon Moon II', Kapal Sampah dari Coldplay di Cisadane

Kasus Ijazah Gibran, Sudah Selesai atau Belum?

Menilik 5 Green Movement Seru di Synchronize Festival

Deal Lepas 10,08 Miliar, Low Tuck Kwong Tambah Porsi Lego Saham Bayan Resources ke Jhonlin Baratama


3 Suplemen yang Diam-Diam Bisa Mengganggu Tidur, Salah Satunya Sering Dikonsumsi

Dua Seniman Indonesia Raih Grand Prize MR.D.I.Y. Regional Art Competition 2026

Kenapa Tikus Suka Bersarang di Mesin Mobil, dan Cara Mengusirnya untuk Selamanya

7 Jenis Tanaman yang Bisa Mengundang Ular ke Halaman Rumah, Bukan karena Baunya

Rute Kereta Terpanjang yang Bisa Ditempuh dalam Sekali Jalan, Tembus 10.000 Kilometer Lebih

Punya Rumah atau Masih Menyewa, Ketahui Mana yang Lebih Memengaruhi Kebahagiaan

Terjaga Setelah Tengah Malam Bisa Mengubah Cara Otak Bekerja, Ini Penjelasan Ilmuwan