Ini Strategi OJK dan BEI Jaga Pasar Modal Tetap Bergairah

Reporter : Ramdania
Jumat, 28 Agustus 2015 09:35
Ini Strategi OJK dan BEI Jaga Pasar Modal Tetap Bergairah
OJK dan BEI keluarkan beberapa kebijakan guna kembali 'menghijaukan' pasar saham tanah air.

Dream - Di tengah perlambatan ekonomi dan kondisi pasar saham yang belum kondusif akibat beberapa isu global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan beberapa kebijakan jangka pendek. Hal ini sebagai respon dari kondisi pasar saham yang mengalami tekanan pada awal minggu keempat bulan Agustus ini.

Seperti dikutip dalam keterangan pers BEI, Kamis, 27 Agustus 2015, ada 6 policy responses jangka pendek ini. Pertama, OJK memperbolehkan buyback saham Emiten tanpa menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kedua, BEI menerapkan penyesuaian batas bawah auto-rejection menjadi sebesar 10%.

Ketiga, BEI melakukan peningkatan batas maksimum Dana Perlindungan Pemodal (DPP) dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta melalui anak perusahan PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI). Terakhir, BEI melakukan peningkatan pengawasan terhadap kegiatan transaksi di luar ketentuan (transaksi marjin dan short-selling).

" Melihat perkembangan IHSG yang masih berada pada batas wajar dan dengan mempertimbangkan kinerja Emiten yang relatif sehat, Bursa berharap para pelaku pasar modal tetap memiliki optimisme agar pasar modal Indonesia dapat berkembang ke arah yang positif seiring dengan dukungan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait," tulis keterangan pers tersebut.

Seperti diketahui, beberapa isu pemicu turunnya kepercayaan pelaku pasar modal, yaitu spekulasi atas kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed, adanya tren penurunan harga minyak mentah dunia, serta tekanan perlambatan ekonomi global yang khususnya berasal dari negara Tiongkok. (Ism) 

Beri Komentar