Dream - Di tengah perlambatan ekonomi dan kondisi pasar saham yang belum kondusif akibat beberapa isu global, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan beberapa kebijakan jangka pendek. Hal ini sebagai respon dari kondisi pasar saham yang mengalami tekanan pada awal minggu keempat bulan Agustus ini.
Seperti dikutip dalam keterangan pers BEI, Kamis, 27 Agustus 2015, ada 6 policy responses jangka pendek ini. Pertama, OJK memperbolehkan buyback saham Emiten tanpa menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kedua, BEI menerapkan penyesuaian batas bawah auto-rejection menjadi sebesar 10%.
Ketiga, BEI melakukan peningkatan batas maksimum Dana Perlindungan Pemodal (DPP) dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta melalui anak perusahan PT Penyelenggara Program Perlindungan Investor Efek Indonesia (P3IEI). Terakhir, BEI melakukan peningkatan pengawasan terhadap kegiatan transaksi di luar ketentuan (transaksi marjin dan short-selling).
" Melihat perkembangan IHSG yang masih berada pada batas wajar dan dengan mempertimbangkan kinerja Emiten yang relatif sehat, Bursa berharap para pelaku pasar modal tetap memiliki optimisme agar pasar modal Indonesia dapat berkembang ke arah yang positif seiring dengan dukungan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait," tulis keterangan pers tersebut.
Seperti diketahui, beberapa isu pemicu turunnya kepercayaan pelaku pasar modal, yaitu spekulasi atas kenaikan suku bunga acuan Bank Sentral Amerika Serikat atau The Fed, adanya tren penurunan harga minyak mentah dunia, serta tekanan perlambatan ekonomi global yang khususnya berasal dari negara Tiongkok. (Ism)
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Beda Usia 25 Tahun, Olla Ramlan dan Tristan Molina Asyik Liburan Mesra di Gili Meno

Inara Rusli Dilaporkan Polisi, Diduga Jadi Wanita Lain Dipernikahan Wardatina Mawa

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Siapkan Liburan Keluarga yang Sehat: Ide Destinasi Ramah Anak dan Cara Penuhi Nutrisi Si Kecil

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali