Cara Mengecek Status Transfer BSU Subsidi Gaji 2022 yang Cair Hari Ini

Reporter : Alfi Salima Puteri
Senin, 12 September 2022 14:12
Cara Mengecek Status Transfer BSU Subsidi Gaji 2022 yang Cair Hari Ini
BSU sebesar Rp 600 ribu cair ke rekening 4,36 juta penerima bantuan hari ini, Senin, 12 September 2022.

Dream - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu mulai dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan hari ini, (Senin, 12 September 2022). Untuk tahap pertama, pemerintah menyalurkan bantuan subsidi gaji tersebut kepada 4,36 juta penerima bantuan.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima lebih dari 5 juta data penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Seperti pelaksanaan BSU pada tahun-tahun sebelumnya BSU 2022 juga dicairkan secara bertahap.

" Dana tersebut diteruskan kepada Bank Himbara selaku Bank Penyalur melalui KPPN untuk selanjutnya disalurkan kepada para penerima BSU tahap pertama" kata Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, dalam keterangannya, dikutip, Senin, 12 September 2022.

Dalam proses pencairan hari ini, para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara masing-masing dan mengambil dana BSU 2022 secara bertahap mulai hari ini.

" Insya Allah dana BSU Rp 600 ribu bisa diambil secara bertahap mulai Senin depan sesuai operasional Bank Himbara. Saya mengingatkan, tahap pertama ini penerima BSU yang sudah memiliki rekening Bank Himbara ya," kata Anwar.

1 dari 2 halaman

Sebelum melalui tahap pencairan, pihaknya melakukan proses verifikasi, validasi, dan pemadanan data sesuai dengan kriteria yang diatur pada Permenaker BSU 2022 sebagai upaya untuk menjaga ketepatan sasaran dan akuntabilitas.

Berikut adalah persyaratan dan cara mengecek BSU 2022 dari Kemnaker.

Syarat:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

2 dari 2 halaman

Cara mengecek pencairan dana BSU 2022:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk

Login kedalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Notifikasi
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi seperti berikut.

Tahap 1: Calon

- Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2: Penetapan

- Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Tahap 3: Penyaluran

- Tersalurkan ke Rekening Anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).

Penyaluran melalui PT. Pos Indonesia akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU sebagai dasar pencairan dana BSU.

Beri Komentar