Ini Terjemahan Al Maidah 51 dalam Tiga Bahasa Daerah

Reporter : Maulana Kautsar
Selasa, 20 Desember 2016 12:01
Ini Terjemahan Al Maidah 51 dalam Tiga Bahasa Daerah
Kemenag menerbitkan lagi Alquran terjemahan dalam tiga bahasa daerah.

Dream - Surat Al Maidah ayat 51 sempat ramai menjadi perbincangan. Ayat tersebut sempat dikutip Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan membawanya menjadi tersangka penistaan agama.

Dream mencoba mengulik terjemahan ayat tersebut dalam tiga Alquran terjemahan bahasa daerah yang baru diterbitkan Kementerian Agama. Tiga bahasa yang dipilih yaitu bahasa Banyumas, bahasa Batak Angkola dan bahasa Mongondow.

Begini terjemahan Surat Al Maidah ayat 51 dalam Bahasa Banyumas.

" He wong-wong sing padha precaya! Aja ko padha ndadékna wong Yahudi lan Nasrani dadi kanca raket(mu); dhwéwéké kabé padha yom-kinayoman (padhadéné ngayomi). Sapa wongé antarané ko kabéh sing ndadékna wong-wong mau kanca raket, mangka setemené dhéwéké klebu golongané wong-wong mau. Temen, Gusti Allah ora awéh pitudhuh maring wong-wong sing aniaya (dolim)."

Adapun dalam bahasa Batak Angkola, Surat Al Maidah ayat 51 akan berbunyi,

" O halak na mariman! Ulong jadihon hamu halak Yahudi dohot Nasrani jadi pangondian munu, bia pe halahi antara na sada tu na asing na marsiondian do i. Ise sajo diantara hamu na manjadihon halahi jadi pangondian, botul-botul ia golongan ni halahi, tutu do i bahaso Allah indakkan,"

Dalam bahasa Mongondow yang digunakan di Sulawesi Utara, Al Maidah ayat 51 akan berbunyi,

" (Hai) intau minta ta ko iman dika bi' pomiaan in tau Yahudi bo Nasrani yobayatmu, mosiatua tongobatu' bi. Aka kine kon antara monimu moyobayat takin monia tua, yo sia tua no'itu 'out golongan monia. Bi tuhan dia' bi' motundu 'kon intau minta zalim namosia tua."

Sementara dalam Bahasa Indonesia, terjemahan ayat tersebut berbunyi,

" Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu megambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu. Sebahagian mereka adalah pemimpin bagia sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim"

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penerjemahan Alquran ke bahasa daerah merupakan upaya membantu melestarikan bahasa setempat yang berangsur punah. Meski begitu upaya penerjemahan tersebut tidak bersifat paripurna.

" Terjemahan bukan bagian dari Alquran, yang berupa firman itu sendiri. Terjemahan sehebat apapun adalah karya manusia yang tentu tidak terhindar dari kekhilafan dan lainnya," kata Lukman, Senin, 19 Desember 2016.

Rencananya selain sembilan bahasa yang telah diterbitkan, Kemenang akan menambah tiga bahasa daerah lain. Tiga bahasa daerah yang rencananya jadi terjemahan Alquran yaitu bahasa Bali, Ambon, dan Banjarmasin.

Lukman meminta masyarakat untuk mengoreksi Alquran berbahasa daerah yang dibuat budayawan setempat, ahli tafsir, serta peneliti dari Badan Penelitian, Penfembangan, dan Diklat Kemenag.

" Terbuka peluang untuk dikritisi karena kehidupan sosial masyarakat bersifat dinamis. Revisi terhadap terjemahan itu niscaya," ucap dia.

Beri Komentar