Penjaga Tahanan Favorit Pelamar CPNS, Ini Ternyata Alasannya

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 16 Agustus 2017 17:40
Penjaga Tahanan Favorit Pelamar CPNS, Ini Ternyata Alasannya
Pelamarnya tembus angka 100 ribu orang.

Dream – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM telah dibuka. Posisi penjaga tahan paling diburu oleh para pelamar.

Menurut data yang diunggah setkab.go.id, Senin 7 Agustus 2017, pelamar yang melamar di posisi ini telah mencapai 129.358 orang.

Sekretaris Deputi Sumber Daya Manusia Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (PANRB), Aba Subagja, mengatakan tingginya minat pelamar terhadap posisi ini disebabkan oleh tingkat pendidikan.

“ Mungkin karena pendidikan yang banyak memberikan kesempatan,” kata Aba kepada Dream, melalui pesan tertulis di Jakarta, Rabu 16 Agustus 2017.

Sekadar informasi, posisi sipir ini hanya mensyaratkan pendidikan minimal SMA. Selain itu, pelamar juga harus menguasai komputer. 

Lalu, posisi yang paling banyak diminati terbanyak kedua adalah analisis keimigrasian pertama di Kementerian Hukum dan HAM dengan jumlah pelamar mencapai 38.034 orang. Disusul dengan posisi auditor pertama Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 7.018 orang.

1 dari 1 halaman

Tak Boleh Bertato dan Ditindik

Tak Boleh Bertato dan Ditindik © Dream

Adapun persyaratan umum untuk mengisi posisi ini, antara lain:

1.Warga Negara Indonesia.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/ POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.

8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

9. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

10. Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Syarat Kelulusan

Pelamar merupakan lulusan:

1. SLTA Sederajat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) atau 3 (tiga) skala 1 sampai 4 atau B dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer). Khusus untuk pelamar dengan kategori Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan nilai minimal pada ijazah rata-rata 6,0 (enam koma nol) atau 2 (dua) skala 1 sampai 4 atau C dan diutamakan memiliki keterampilan komputer (melampirkan sertifikat komputer).

2. Usia pada tanggal 1 Agustus 2017 minimal 18 tahun dan maksimal 28 Tahun 0 Bulan 0 Hari untuk SLTA

3. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan pria minimal 160 cm, dan wanita minimal 155 cm.

4. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Diploma II/ID-Ill dan SLTA Sederajat yang mendaftar pada Kantor Wilayah harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam KTP. Apabila pelamar yang domisilinya tidak sesuai dengan KTP dan ingin mendaftar pada wilayah domisilinya, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili minimal 1 (satu) tahun pada wilayah tersebut.

Beri Komentar