Temui Masalah NIK Saat Daftar CPNS? Hubungi Hotline Ini

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 4 Agustus 2017 13:17
Temui Masalah NIK Saat Daftar CPNS? Hubungi Hotline Ini
Hotline ini bisa digunakan oleh pelamar CPNS yang menemui kendala saat mendaftar CPNS secara online.

Dream – Pemerintah menerima banyak keluhan dari pelamar CPNS ketika mendaftar CPNS di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu masalah yang paling banyak terjadi adalah sulitnya menginput data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menyadari banyaknya keluhan para pelamar, pemerintah berinisiatif menyediakan layanan bantuan bagi pelamar yang terkendala ketika mendaftar CPNS.

Dilansir dari setkab.go.id, Jumat 4 Agustus 2017, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrullah, mengatakan pihak Dukcapil menyediakan call center bagi pelamar yang ingin menyampaikan kendalanya.

“ Apabila ada pelamar yang mengalami masalah pendaftaran, dipersilakan menghubungi Hotline Dukcapil 1500537, whatsapp dan sms di 08118005373 dan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com,” kata Zudan di Jakarta.

Untuk keluhan yang dikirim ke WhatsApp/sms/email, calon pelamar diwajibkan menggunakan format NIK (spasi) #nama_lengkap spasi #nomor_KK (spasi) #nomor_telp (spasi) #keluhan.

Call center kami memiliki petugas dengan jadwal piket. Jadi sebisa mungkin petugas akan membalas berbagai keluhan dari para calon pelamar dengan cepat,” kata dia.

Zudan mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga memfasilitasi calon pelamar dengan menyediakan situs sscnhelpdesk.bkn.go.id, kantor helpdeskyang terletak di Gedung I Kantor Pusat BKN serta terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil demi kelancaran pendaftaran pada hari-hari selanjutnya.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi (PANRB), Herman Suryatman, menambahkan kepada para pelamar untuk selalu cermat, teliti dan sabar. Persoalan teknis ketika mendaftar CPNS itu sudah diantisipasi pemerintah.

“ Karena itu pelamar tidak perlu khawatir sejauh NIK-nya tidak bermasalah,” kata Herman.(Sah)

Beri Komentar