Ada Risiko Yang Dihadapi Seorang PNS Yang Bercerai, Yaitu Aturan Kewajiban Pemberian Sebagian Gaji Suami Kepada Mantan Istri. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah telah membuat sederet ketentuan dan aturan pernikahan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketentuan ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS.
Dalam aturan yang disempurnakan pada 1990, salah satu yang dibahas terkait abdi negara yang memutuskan untuk bercerai mengatur soal gaji.
Dalam Pasal 8 PP No. 10 Tahun 1983, PNS yang mengajukan cerai, wajib menyerahkan sebagian gajinya untuk biaya hidup mantan istri dan anak-anaknya. Aturannya, sepertiga gaji untuk PNS yang bersangkutan, sepertiganya untuk mantan istri, dan sepertiganya lagi untuk anak-anaknya.
Jika PNS yang bersangkutan tak punya anak, separuh gajinya wajib diberikan kepada mantan istri.
Namun ketentuan itu menjadi gugur jika gugatan cerai datang dari pihak istri. Penndamping hidup PNS itu tidak berhak atas bagian penghasilan bekas suaminya.
Namun, jika sang istri menggugat cerai akibat tak mau dimadu, dia tetap berhak atas bagian penghasilan mantan suami PNS.
Pembagian gaji kepada mantan istri tidak bisa dberikan kalau perceraian disebabkan oleh istri berzinah atau menganiaya sang suami PNS.
Atau, sang istri menjadi seorang pemabuk, pemadat, dan meninggalkan suaminya selama dua tahun tanpa sepengetahuannya dan tanpa alasan yang sah atau hal karena hal lain di luar kemampuannya.
Jika sang mantan istri PNS menikah lagi, dia tak berhak lagi mendapatkan penghasilan dari bekas suami terhitung sejak dia menikah lagi.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media