Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Polisi Kehilangan Rp650 Miliar

Reporter : Okti Nur Alifia
Jumat, 14 Juli 2023 19:45
Jika SIM Berlaku Seumur Hidup, Polisi Kehilangan Rp650 Miliar
Menanggapi hal itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dampak dari jika SIM berlaku seumur hidup, namun kepolisian yang akan menerima dampaknya.

Dream - Kementerian Keuangan menyebut Polri bakal terkena dampak jika Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku untuk seumur hidup. Polri berpotensi kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Menurut Direktur PNBP Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kemenkeu, Wawan Sunarjo, Polri berpotensi kehilangan Rp650 miliar lebih jika SIM berlaku seumur hidup. PNBP ini merupakan dana yang digunakan untuk operasional polisi.

Wawan mengatakan, perolehan PNBP dari perpanjangan SIM mencakup 60 persen dari total pendapatan SIM. Sementara 40 persen sisanya berasal dari penerbitan SIM baru.

“ Kalau misalkan itu diberlakukan, maka pendapatan dari perpanjangan SIM itu bisa turun 60 persen. Kalau dari data tahun 2022, satu tahun itu bisa dapat total Rp1,2 triliun, jadi bisa hilang sekitar Rp650 miliar,” kata Wawan, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 14 Juli 2023.

1 dari 2 halaman

Sementara, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan, kementeriannya masih akan meninjau fungsi SIM, apakah merupakan kebutuhan dasar atau layanan ekstra.

Sebab, berbeda dengan penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, penerbitan SIM hanya dinikmati oleh masyarakat yang memiliki akses menggunakan kendaraan bermotor.

“ Ini kan layanan ekstra yang tidak dinikmati semua orang. Jadi, biaya untuk menerbitkan kartu SIM itu masih wajar,” ujar Isa.

Di sisi lain, Isa menambahkan, pemerintah juga telah mempertimbangkan pembebasan PNBP penerbitan SIM. Namun hingga saat ini, penerimaan dari SIM masih dibutuhkan negara untuk pembangunan.

2 dari 2 halaman

Meski demikian, Isa mengatakan bahwa Kemenkeu tetap akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai PNBP SIM. Pemerintah juga akan memastikan penerbitan SIM berjalan sesuai dengan prosedur

“ Nanti kami diskusikan dengan kepolisian, apakah PNBP untuk SIM ini sudah bisa kami turunkan atau bahkan dieleminasi,” jelas Isa.

Usulan pemberlakuan SIM seumur hidup ini sebelumn ya disampaikan oleh anggota Komisi II DPR, Benny K Harman. Menurutnya, SIM lebih baik berlaku seumur hidup agar masyarakat tidak dipungut biaya setiap lima tahun sekali.

Beri Komentar