Dream - Direktur Pengelolaan Dana Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Ramadhan Harisman menegaskan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) calon jemaah haji sudah dikelola pemerintah berdasarkan prinsip-prinsip akuntabel, keamanan, transparansi, profesional berlandaskan asas nilai manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan jemaah.
“ Nilai manfaat itu untuk meringankan ongkos BPIH dan meningkatkan pelayanan ibadah haji jemaah,” tutur Ramadhan seperti dikutip dari situs Kementerian Agama, Selasa, 21 April, 2015.
Menurut Ramadhan, dana hasil pengelolaan dana haji itu digunakan untuk subsidi biaya pemberangkatan jemaah haji.
“ Jadi, bapak-bapak dan ibu-ibu calon jemaah haji yang berangkat tahun ini jangan bangga dengan murahnya ongkos BPIH sebab ada subsidi yang diberikan dari pengelolaan dana haji itu yang dananya bersumber dari setoran awal calon jemaah haji yang belum berangkat alias masih menunggu antrian yang panjang,” pungkasnya.
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya