Dream - Direktur Pengelolaan Dana Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), Ramadhan Harisman menegaskan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) calon jemaah haji sudah dikelola pemerintah berdasarkan prinsip-prinsip akuntabel, keamanan, transparansi, profesional berlandaskan asas nilai manfaat yang sebesar-besarnya untuk kepentingan jemaah.
“ Nilai manfaat itu untuk meringankan ongkos BPIH dan meningkatkan pelayanan ibadah haji jemaah,” tutur Ramadhan seperti dikutip dari situs Kementerian Agama, Selasa, 21 April, 2015.
Menurut Ramadhan, dana hasil pengelolaan dana haji itu digunakan untuk subsidi biaya pemberangkatan jemaah haji.
“ Jadi, bapak-bapak dan ibu-ibu calon jemaah haji yang berangkat tahun ini jangan bangga dengan murahnya ongkos BPIH sebab ada subsidi yang diberikan dari pengelolaan dana haji itu yang dananya bersumber dari setoran awal calon jemaah haji yang belum berangkat alias masih menunggu antrian yang panjang,” pungkasnya.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
