Dream - Untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah nasional, dibuatlah wacana penggabungan (merger) bank syariah milik bank-bank BUMN. Sayangnya, wacana yang sudah bergulir sejak tahun lalu tidak pernah terealisasi.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Perbankan Mulya Siregar menyatakan alasan belum terlaksananya penggabungan bank syariah BUMN tersebut karena hingga saat ini pihak OJK belum menerima dokumen permohonan dari Kementerian BUMN.
" Itu rencana Kementerian BUMN, tetapi secara formal belum ada dokumen, jadi kita mau ngomong apa ya," ungkapnya di Jakarta.
Mulya masih yakin rencana penggabungan bank syariah milik bank BUMN ini sangat baik karena bisa memperkuat perbankan syariah nasional.
" Lebih kuat sebagai suatu kesatuan. Kalau dampaknya justru lebih efisien, tetapi tidak bakal ada PHK, paling direksinya. Jadi tidak ada masalah sama merger ini," ujar Mulya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad. Menurutnya, pihak OJK sangat mendukung rencana tersebut. Untuk itu, OJK terus melakukan pembahasan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
" Kita terus melakukan pembicaraan dengan kawan-kawan kementerian. Ini untuk memperbaiki daya saing bank syariah," tegas Muliaman.
Advertisement
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media