Dream - Untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah nasional, dibuatlah wacana penggabungan (merger) bank syariah milik bank-bank BUMN. Sayangnya, wacana yang sudah bergulir sejak tahun lalu tidak pernah terealisasi.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Perbankan Mulya Siregar menyatakan alasan belum terlaksananya penggabungan bank syariah BUMN tersebut karena hingga saat ini pihak OJK belum menerima dokumen permohonan dari Kementerian BUMN.
" Itu rencana Kementerian BUMN, tetapi secara formal belum ada dokumen, jadi kita mau ngomong apa ya," ungkapnya di Jakarta.
Mulya masih yakin rencana penggabungan bank syariah milik bank BUMN ini sangat baik karena bisa memperkuat perbankan syariah nasional.
" Lebih kuat sebagai suatu kesatuan. Kalau dampaknya justru lebih efisien, tetapi tidak bakal ada PHK, paling direksinya. Jadi tidak ada masalah sama merger ini," ujar Mulya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad. Menurutnya, pihak OJK sangat mendukung rencana tersebut. Untuk itu, OJK terus melakukan pembahasan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
" Kita terus melakukan pembicaraan dengan kawan-kawan kementerian. Ini untuk memperbaiki daya saing bank syariah," tegas Muliaman.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur