Dream - Untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah nasional, dibuatlah wacana penggabungan (merger) bank syariah milik bank-bank BUMN. Sayangnya, wacana yang sudah bergulir sejak tahun lalu tidak pernah terealisasi.
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Pengawasan Perbankan Mulya Siregar menyatakan alasan belum terlaksananya penggabungan bank syariah BUMN tersebut karena hingga saat ini pihak OJK belum menerima dokumen permohonan dari Kementerian BUMN.
" Itu rencana Kementerian BUMN, tetapi secara formal belum ada dokumen, jadi kita mau ngomong apa ya," ungkapnya di Jakarta.
Mulya masih yakin rencana penggabungan bank syariah milik bank BUMN ini sangat baik karena bisa memperkuat perbankan syariah nasional.
" Lebih kuat sebagai suatu kesatuan. Kalau dampaknya justru lebih efisien, tetapi tidak bakal ada PHK, paling direksinya. Jadi tidak ada masalah sama merger ini," ujar Mulya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad. Menurutnya, pihak OJK sangat mendukung rencana tersebut. Untuk itu, OJK terus melakukan pembahasan dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
" Kita terus melakukan pembicaraan dengan kawan-kawan kementerian. Ini untuk memperbaiki daya saing bank syariah," tegas Muliaman.
Advertisement

Satu Kota, Dua Benua: Sejarah Istanbul dan Perjalanan Panjang Perubahan Namanya

BMKG Terangkan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Dapat Diamati dari Indonesia

Perbedaan Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan, Ketahui Terjadinya dan Fenomenanya

Ingin Mulai Hidup Sehat, Ini Cara Biasakan Ganti Kopi Susu dengan Kopi Hitam

Salah Pilih Sejak Awal? Kenali Dulu Sumber Susu Sebelum Memilih Susu Formula Anak

Superbank Mulai Laksanakan Program LTIP Sebagai Strategi Jangka Panjang
