Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pembentukan Bank Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) syariah. Hal ini tertulis dalam roadmap perbankan syariah tahun 2015-2019.
Dalam roadmap yang dikutip Rabu, 2 Desember 2015, tujuan pembentukan bank ini untuk mempercepat pertumbuhan pangsa pasar perbankan syariah.
Dengan adanya bank BUMN/BUMD syariah ini diharapkan bisa memasuki segmen pasar yang belum tersentuh seperti pemerintah dan BUMN/BUMD.
" Salah satu segmen yang belum optimal dimasuki perbankan syariah adalah segmen pemerintah termasuk badan usaha milik pemerintah baik pusat maupun daerah," tulis roadmap itu.
Selain itu, OJK juga mendorong agar bank induk memberikan tambahan modal untuk bank syariah miliknya, serta mendorong agar bank syariah melakukan Initial Public Offering (IPO).
" Perbankan syariah diharapkan lebih aktif menawarkan sahamnya kepada publik, khsusnya kepada investor ritel yang diperkirakan semakin bertambah seiring peningkatan kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke atas," tulis roadmap itu.
Selain kepemilikan publik, prioritas kepemilikan modal juga akan diberikan kepada partner strategis atau investor berkapasitas besar agar bank syariah mampu meningkatkan modalnya hingga Rp 5 triliun (BUKU 3), serta memiliki track record investasi dengan skala minimal setara yang berjalan baik di bank atau lembaga keuangan lain. (Ism)
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya