Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pembentukan Bank Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) syariah. Hal ini tertulis dalam roadmap perbankan syariah tahun 2015-2019.
Dalam roadmap yang dikutip Rabu, 2 Desember 2015, tujuan pembentukan bank ini untuk mempercepat pertumbuhan pangsa pasar perbankan syariah.
Dengan adanya bank BUMN/BUMD syariah ini diharapkan bisa memasuki segmen pasar yang belum tersentuh seperti pemerintah dan BUMN/BUMD.
" Salah satu segmen yang belum optimal dimasuki perbankan syariah adalah segmen pemerintah termasuk badan usaha milik pemerintah baik pusat maupun daerah," tulis roadmap itu.
Selain itu, OJK juga mendorong agar bank induk memberikan tambahan modal untuk bank syariah miliknya, serta mendorong agar bank syariah melakukan Initial Public Offering (IPO).
" Perbankan syariah diharapkan lebih aktif menawarkan sahamnya kepada publik, khsusnya kepada investor ritel yang diperkirakan semakin bertambah seiring peningkatan kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke atas," tulis roadmap itu.
Selain kepemilikan publik, prioritas kepemilikan modal juga akan diberikan kepada partner strategis atau investor berkapasitas besar agar bank syariah mampu meningkatkan modalnya hingga Rp 5 triliun (BUKU 3), serta memiliki track record investasi dengan skala minimal setara yang berjalan baik di bank atau lembaga keuangan lain. (Ism)
Advertisement
Fakta Unik di Ethiopia yang Kini Masih 2018 Meski Dunia Sudah Tahun 2025
Belajar Sejarah Nggak Lagi Boring Bareng Komunitas Jelajah
4 Cara Ampuh Hilangkan Lemak di Perut, Cobain Yuk!
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu