Kemnaker: Karyawan Masuk Kerja Saat Pencoblosan Berhak dapat Uang Lembur

Reporter : Editor Dream.co.id
Senin, 5 Februari 2024 12:36
Kemnaker: Karyawan Masuk Kerja Saat Pencoblosan Berhak dapat Uang Lembur
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan pada 26 Januari 2024.

1 dari 10 halaman

Kemnaker: Karyawan Masuk Kerja Saat Pencoblosan Berhak dapat Uang Lembur

Kemnaker: Karyawan Masuk Kerja Saat Pencoblosan Berhak dapat Uang Lembur © ilustrasi TPS Shutterstock

2 dari 10 halaman

Dream - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

Pemungutan suara ini juga akan dijadikan sebagai hari libur nasional, termasuk untuk para pekerja.


Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pun mengimbau
perusahaan dapat memberikan uang lembur bagi karyawan yang masuk kerja saat Pemilu 14 Februari mendatang.

3 dari 10 halaman

Tertuang dalam Surat Edaran

Tertuang dalam Surat Edaran © ilustrasi TPS Shutterstock

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang telah diterbitkan pada 26 Januari 2024.

4 dari 10 halaman

"Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,"

demikian bunyi diktum nomor 2 dalam SE tersebut, dikutip dari Merdeka.com, Senin, 5 Februari 2024.

5 dari 10 halaman

Hari Libur Nasional

Disebutkan bahwa hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional untuk pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Umum bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

6 dari 10 halaman

© Empat lembaga suvei merilis elektabilitas tiga capres 2023 maverick

7 dari 10 halaman

© ilustrasi pemilu Shutterstock

Selain itu, dalam SE tersebut juga menegaskan bahwa pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

8 dari 10 halaman

© ilustrasi tps Shutterstock

Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, maka pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

9 dari 10 halaman

© Jumlah tagar menjadi salah satu indikator kekuatan bagi masing-masing balon presiden yang akan berkontestasi pada pemilu 2024. 2023 maverick

Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

10 dari 10 halaman

© Ketiganya diundang hadir dalam acara Kuliah Kebangsaan yang rencana digelar pada Selasa, 29 Agustus 2023. 2023 maverick

Beri Komentar