Apa Saja Kisi-kisi SKD CPNS 2019?
Dream - Sahabat Dream, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 telah dimulai. Puluhan ribu peserta siap memperebutkan kursi di 42 instansi.
Dikutip dari akun Instagram Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), @kemenpanrb, Selasa 28 Januari 2020, ada 100 soal pilihan ganda SKD yang harus dikerjakan selama 90 menit. Pengerjaannya pun menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ada tiga jenis tes yang akan diujikan, yaitu Tes Karakteristik Pribadi sebanyak 35 soal, Tes Wawasan Kebangsaan 30 soal, dan Tes Intelegensia Umum 30 soal. Berikut ini adalah kisi-kisinya.
-Pelayanan publik
-Jejaring kerja
-Sosial Budaya
-Teknologi
-Informasi dan Komunikasi
-Profesionalisme
-Penguasan pengetahuan dan kemampuan implementasi
-Nasionalisme
-Integritas
-Bela negara
-Pilar negara
-Bahasa Indonesia
-Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis)
-Kemampuan numerik (deret angka, perbandingan kuantitatif, berhiting, soal cerita)
-Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial)
Sistem penilaian SKD CPNS 2019 dihitung berdasarkan benar dan salah soal yang dijawab. Untuk TIU dan TWK, soal yang dijawab benar bernilai 5 dan tidak menjawab atau salah 0.
Untuk TKP, nilai menjawab akan diberikan skor 1-5 dan tidak menjawab 0.
Nilai kumulatif ketiga jenis tes SKD CPNS 2019 ini maksimal 500. Rinciannya, TKP 175, TIU 175, dan TWK 150.
Nilai Ambang Batas
Berikut daftar kategori nilai ambang batas SKD CPNS 2019.
1. Umum dan Tenaga Pengamanan Siber
TKP: 126
TIU: 80
TWK: 65
Minimal Kumulatif: -
2. Cum Laude dan Diaspora
TKP: -
TIU: 85
TWK: -
Minimal Kumulatif: 271
3. Penyandang Disabilitas
TKP: -
TIU: 70
TWK: -
Minimal Kumulatif: 260
4. Putra-putri Papua
TKP: -
TIU: 60
TWK: -
Minimal Kumulatif: 260
5. Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dokter Gigi, dan Infrastruktur Penerbang
TKP: -
TIU: 80
TWK: -
Minimal Kumulatif: 271
6. Rescuer, Bosun, Jenang Kapal, Juru Mesin Kapal, Juru Minyak Kapal, Juru Mudi Kapal, Kelasi, Kerani, Oiler, Nakhoda, Mualim Kapal, dan lain-lain
TKP: -
TIU: 70
TWK: -
Minimal Kumulatif: 260
Baca Selengkapnya di Sini
View this post on Instagram
Advertisement