Jadi Sorotan Setelah Anak Pejabatnya Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Ini Daftar Lengkap Gaji Pegawai Pajak

Reporter : Okti Nur Alifia
Kamis, 23 Februari 2023 13:13
Jadi Sorotan Setelah Anak Pejabatnya Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Ini Daftar Lengkap Gaji Pegawai Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan oleh Mario, dia mendukung penanganan hukum yang sedang berlangsung.

Dream - Gaya hidup mewah yang dipamerkan Mario Dandy Satriyo membuat Direktorat Jenderal Pajak menjadi sorotan. Maklum, ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo, merupakan pejabat Eselon III di kantor wilayah (Kanwil) Pajak Jakarta Selatan II.

Sorotan itu terjadi setelah Mario menjadi tersangka penganiayaan pemuda bernama David, anak pengurus GP Ansor. Kini, Mario telah menjadi tersangka kasus penganiayaan David, sampai koma dan harus dirawat di rumah sakit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan oleh Mario. Dia mendukung penanganan hukum yang sedang berlangsung.

Menilik gaya hedon yang dipamerkan oleh Mario, sebenarnya berapa sih gaji yang diterima oleh pegawai pajak? Itulah yang ada di benak banyak warganet yang melihat gaya hidup Mario.

Meski, kekayaan keluarganya bisa didapatkan di luar gaji resmi dari kantor tempat sang ayah berdinas, tetap saja gaji pegawai pajak membuat penasaran banyak orang.

1 dari 6 halaman

Gaji Pegawai Pajak

Gaji dan tunjangan pegawai pajak dalam lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, tertuang dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Direktorat Jenderal.

Gaji pegawai pajak diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berikut ini daftar lengkap gaji pegawai pajak.

Golongan I

  • Golongan I/A: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800 

  • Golongan I/B: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900

  • Golongan I/C: Rp1.776.600 – Rp2.577.500

  • Golongan I/D: Rp1.851.800 – Rp2.686.500

 

Golongan II

  • Golongan II/A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600 

  • Golongan II/B: Rp2.208.400 – Rp3.516.300 

  • Golongan II/C: Rp2.301.800 – Rp3.665.000 

  • Golongan II/D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000 

Golongan III 

  • Golongan III/A: Rp2.579.400 – Rp4.236.400 

  • Golongan III/B: Rp2.688.500 – Rp4.415.600 

  • Golongan III/C: Rp2.802.300 – Rp4.602.400 

  • Golongan III/D: Rp2.920.800 – Rp4.797.00 

 Golongan IV

  • Golongan IV/A: Rp3.044.300 – Rp5.000.000 

  • Golongan IV/B: Rp3.173.100 – Rp5.211.500 

  • Golongan IV/C: Rp3.307.300 – Rp5.431.900

  • Golongan IV/D: Rp3.447.200 – Rp5.661.700 

  • Golongan IV/E: Rp3.593.100 – Rp5.901.200 

2 dari 6 halaman

Selain mendapatkan gaji sesuai peraturan perundang-undangan, pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan DJP juga diberikan tunjangan kinerja setiap bulan, menurut Pasal 2 ayat (1) Perpres 37/2015 yang disesuaikan dengan peringkat jabatan. Berikut ini daftar tunjangan kinerja pegawai pajak:

  • Pejabat Struktural (Eselon I) Rp117.375.000,00 

  • Pejabat Struktural (Eselon I) Rp99.720.000,00 

  • Pejabat Struktural (Eselon I) Rp95.602.000,00 

  • Pejabat Struktural (Eselon I) Rp84.604.000,00 

  • Pejabat Struktural (Eselon II) Rp81.940.000,00 

  • Pejabat Struktural (Eselon II) Rp72.522.000,00 

  • Pejabat Struktural (Eselon II) Rp64.192.000,00 

  • Pejabat Struktural (Eselon II) Rp56.780.000,00 

  • Pranata Komputer Utama Rp42.585.000,00

  •  Pejabat Struktural (Eselon III) Rp46.478.000,00 

  • Pejabat Struktural (Eselon III) Rp42.058.000,00 

  • Pemeriksa Pajak Madya Rp34.172.125,00 

  • Penilai PBB Madya Rp28.914.875,00 

  • Pejabat Struktural (Eselon III) Rp37.219.800,00 

  • Pranata Komputer Madya Rp27.914.850,00 

  • Pejabat Struktural (Eselon IV) 28.757.200,00 

  • Pemeriksa Pajak Muda Rp25.162.550,00 

  • Penilai PBB Muda Rp21.567.900,00 

  • Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp25.411.600,00 

  • Pemeriksa Pajak Penyelia Rp22.235.150,00 

  • Penilai PBB Penyelia Rp19.058.700,00 

  • Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp22.935.762,50 

  • Pranata Komputer Muda Rp21.586.600,00 

  • Pemeriksa Pajak Pertama Rp17.268.600,00 

  • Pranata Komputer Penyelia Rp16.189.312,50 

  • Pranata Komputer Pertama Rp16.189.312,50 

3 dari 6 halaman

Kekayaan Pejabat Ditjen Pajak yang Putranya Jadi Tersangka Penganiayaan: Punya Harta Rp56 Miliar dan Hidup Tanpa Utang

Dream - Kementerian Keuangan menegaskan akan mendalami harta kekayaan orang tua dari tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo yang bekerja sebagai pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Penegasan itu merespons aduan masyarakat terkait kendaraan mewah yang digunakan Mario namun tak disebutkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).  

Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," ujar Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Februari 2023.

Mario Dandy Satriyo, sebelumnya telah ditetapkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai tersangka tindak penganiayaan terhadap seorang remaja berinisial D (15 tahun). Tindak kekerasan itu terjadi pada Senin tanggal 20 Februari 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di perumahan kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario dikenakan Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Sementara untuk kondisi korban David saat ini masih dalam perawatan di RS Medika.

4 dari 6 halaman

Kabar penganiayaan ini sebelumnya viral, salah satunya diungkap oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ yang menuliskan bahwa Mario merupakan putra dari RAT yang merupakan pejabat eselon III di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

" Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara," ujar akun tersebut.

Sebagai pejabat negara, RAT setiap tahunnya selalu melaporkan kewajiban LHKPN kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun data yang bisa diunduh bebas oleh masyarakat ini menimbulkan kecurigaan. 

Banyak mengunggah konten ketika menunggali motor Harley Davidson dan mobil mewah Jeep Rubicon, warganet mempertanyakan dua aset kendaraan Mario yang tak muncul di dalam laporan LHKPN sang ayah.

Lantas apa saja harta kekayaan ayah Mario dan berapa nilainya?

5 dari 6 halaman

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tayun 2021, total kekayaan ayah Mario dilaporkan mencapai Rp 56.104.350.289.

Harta tersebut bersumber dari aset bergerak seperti mobil sedan Toyota Camry tahun 2008 senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang tahun 2018 senilai Rp300 juta. Dan harta bergerak lainnya sebesar Rp420 juta.

Kekayaan RAT kebanyakan berasal dari kepemilikan sejumlah aset tanah dan bangunan. Tercatat dia mempunyai tanah hasil sendiri seluas 525 m2 di Sleman yang bernilai Rp75 juta. Dia juga memiliki tanah warisan di daerah yang sama, seluas 69 m2 dengan nilai Rp138 juta dan 178.5 m2 senilai Rp 267,7 juta.

Adapun aset tanah dan bangunan berada di Manado, seluas 337 m2/115 m2 senilai Rp182,1 juta, lalu 528 m2/150 m2 senilai Rp326,2 juta, dan tanah saja seluas 300 m2 dengan nilai Rp90 juta. Semuanya merupakan hasil sendiri.

6 dari 6 halaman

Tidak hanya di Manado, aset tanah dan bangunan Rafael tersebar di Jakarta Barat. Tanah hasil sendiri seluas 324 m2/502 m2 senilai Rp13,5 miliar, kemudian 766 m2/559 m2 dengan nilai Rp21,9 miliar, 300 m2/265 m2 dengan nilai sebesar Rp4,8 miliar.

Dia juga mempunyai hibah tanpa akta seluas 78 m2/120 m2 senilai Rp1,2 miliar. Kemudian tanah dan bangunan hibah tanpa akta seluas 1369 m2/150 m2 sebesar Rp9,3 miliar. 

Adapun kekayaan lain berasal dari surat berharga Rp1,5 miliar, kas dan setara kas Rp1,3 miliar, dan harta lain Rp419 juta.

Dalam laporan LHKPN tersebut, ayah Mario tak memiliki catatan utang sehingga total harta kekayaannya seluruhnya mencapai Rp56 miliar.

Beri Komentar