Uang Rupiah Sering Digunakan Sebagai Mahar Pernikahan. (Foto: Shutterstock)
Dream – Uang acapkali digunakan sebagai mahar perkawinan. Malah, di tangan perajin, uang rupiah disulap menjadi bentuk-bentuk yang indah, mulai dari burung, ikan, kipas, sampai miniatur pengantin dan masjid.
Bicara mahar pernikahan, Bank Indonesia (BI) melarang penggunaan rupiah asli dikreasikan menjadi hantaran.
Undang-Undang No, 7 Tahun 2011 melarang masyarakat merusak uang kertas. Regulasi ini juga mengancam perusak dengan ancaman pidana paling lama lima tahun atau denda Rp1 miliar.
Belakangan ini, BI mengusulkan sesuatu yang unik untuk dijadikan mahar pernikahan. Bank sentral ini menyarankan masyarakat memanfaatkan uang elektronik.
Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan uang elektronik justru bisa mempresentasikan zaman now, yaitu perkembangan teknologi.

" Ya tidak harus rupiah juga, kan bisa juga pakai e-money, non tunai," kata dia di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com.
Lalu, bagaimana jika tetap ingin menggunakan uang rupiah asli sebagai mahar?
Mirza mengatakan rupiah boleh saja jadi mahar. Tapi, ada syaratnya.
Mirza menyebut masyarakat tak boleh merusak rupiah, misalnya melipat atau mensteples. Ini sesuai dengan kampanye BI yang meminta masyarakat untuk memelihara uang.
" Jadi mahar ya boleh-boleh saja. Bisa macam-macam. Jadi kalau ditanya boleh enggak mahar? Boleh, asal jangan dilipat-lipat. Jagalah uangmu," kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)
Dream - Bank Indonesia (BI) melarang para perajin untuk menggunakan uang rupiah asli untuk dibuat kerajinan mahar. Para perajin bisa melanggar Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“ Menurut Undang-Undang No. 7 Tahun 2011, itu bertentangan karena merusak lambang kedaulatan kita dari sisi moneter,” kata Kepala Kantor Perwakilan BI Tegal, Joni Marsius, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 21 Desember 2018.

Dalam aturan itu, masyarakat dilarang merusak uang kertas. Ancaman pidananya paling lama lima tahun. Denda paling banyak Rp1 miliar.
Joni mengatakan aturan ini mungkin bisa mengganggu para seniman. Mereka akan merasa kreativitasnya dibatasi.
“ Tapi, para seniman, kan, berpikir, ‘Wah, ini mengganggu kebebasan saya selaku seniman’,” kata dia.
Joni mengingatkan para perajin mahar untuk mencari alternatif lain untuk membuat mahar.
“ Sebenarnya, kita semua tahu bahwa alat ekspresi bukan hanya uang. Uang hanya salah satu. Ada juga yang lain,” kata dia. (Ism)
Advertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini


Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Lihat Video Baut Kendur Thai Lion Air Saat Terbang yang Bikin Geger



Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu