Dream - Mahfud MD mengaku tidak mengeluarkan uang sepeser pun untuk menjadi calon wakil presiden untuk mendampingi Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024.
Partai yang mengusungnya tidak memintanya untuk mengeluarkan 'modal'.
Hal ini pula yang menjadi alasan untuknya mau maju menjadi Cawapres. Sebelumnya, dia selalu menolak untuk maju di pentas Pemilu karena alasan keuangan.
ungkapnya.
Para pimpinan partai yang mengusungnya, memastikan kepada Mahfud MD untuk tidak khawatir masalah finansial ke depannya.
" Si Pak, ya semua lah pimpinan partai itu. Sudah mengatakan begitu, nanti uang ada yang ngurus sendiri. Pak Mahfud kerja aja untuk negara ini gitu," katanya.
Diketahui Capres Ganjar Pranowo diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Perindo. Dengan dijadikannya Mahfud MD Cawapres, otomatis empat partai itu menjadi tim koalisi untuk Mahfud MD.
Bagi Mahfud, hal ini juga mengejutkan untuknya. Karena dia bisa menjadi Cawapres tanpa harus bermodal uang banyak. Dia sendiri juga tidak berani jika harus mengeluarkan uang sebegitu banyak untuk kampanye.
cerita Mahfud MD.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR