Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Pemerintah secara resmi meluncurkan Sukuk Negara Ritel Seri SR-008 pada Kamis (18/02). Peluncuran ini menjadi wujud keseriusan dan komitmen pemerintah dalam pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia.
Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan adanya instrumen investasi ini bisa mendorong masyarakat ikut ambil bagian dalam mendukung pembiayaan nasional.
“Kita ingin kalau negara berutang, berutang ke warga negaranya sendiri. Kalau Anda membeli Sukuk, Anda langsung berpartisipasi dalam pembangunan negara,” kata Bambang saat memberikan sambutan pada acara yang berlangsung di Aula Djuanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta.
Seperti dilansir dari situs Kementerian Keuangan, Bambang menambahkan sukuk ritel dapat dikatakan sebagai jembatan bagi masyarakat Indonesia yang merupakan basis investor besar, namun masih kurang yakin untuk berinvestasi selain tabungan.
“Sukuk Ritel ini jembatan yang sangat bagus, jembatan antara basis investor yang cukup besar dengan sektor keuangan yang kurang dimengerti sama investor kita,” katanya.
Sukuk Ritel memiliki keunggulan sendiri karena dijamin oleh negara sehingga memberikan rasa aman untuk berinvestasi, serta ditawarkan untuk individu Warga Negara Indonesia.
Sebagai informasi, masa penawaran SR-008 ini sendiri baru dibuka hari ini, Jumat, 19 Februari hingga 4 Maret 2016. Ada 20 bank serta 6 perusahaan efek yang bertindak sebagai agen penjual. SR-008 ditawarkan dengan tenor 3 tahun dan tradable di pasar sekunder, dengan imbal hasil sebesar 8,3 persen per tahun yang dibayarkan setiap bulan.
Setiap individu, yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP, dapat melakukan pembelian minimal Rp5 juta dan maksimal Rp5 miliar selama masa penawaran tersebut. Akad yang digunakan adalah ijarah asset to be leased dengan underlying asset yaitu proyek/kegiatan APBN tahun 2016 dan BMN.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan

Sambut Tren Warna 2027, JOTUN Hadirkan 24 Warna dalam Koleksi JOURNEYS

16 Tim Futsal Pelajar Siap Berlaga di Grand Final AXIS Nation Cup 2026, Ini Daftarnya