Dream - PT Radana Bhaskara Finance Tbk, perusahaan yang bergera di bidang pembiayaan kembali surat utang Medium Term Notes (MTN) I Syariah Mudharabah Radana Finance Tahun 2016. MTN yang terbit pada pada pekan lalu tersebut bernilai Rp 142 miliar dengan jangka waktu 370 hari sejak tanggal penerbitan.
Sebelumnya perusahaan pernah menerbitkan MTN Syariah Mudharabah pada November 2015 senilai Rp 100 miliar.
Seperti pengumuman yang dikutip dari situs Bursa Efek Indonesia, Selasa 16 Februari 2016, PT Mandiri Sekuritas bertindak sebagai Arranger dan Agen Pembayaran. Sedangkan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai agen Pemantau dan agen Jaminan.
Dana yang diperoleh dalam rangka penerbitan MTN ini setelah dikurangi biaya-biaya penerbitan, seluruhnya akan dipergunakan untuk tambahan modal kerja dalam rangka pengembangan usaha dan pembiayaan Perseroan.
Radana Finance tahun ini memang berencana mengembangkan bisnisnya. Perusahaan ingin memasuki pembiayaan multiguna. Strategi ini disiapkan untuk mengantisipasi perlambatan pembiayaan kendaraan bermotor. Meski rencana tersebut masih dalam tahap kajian.
Pihak perseroan telah melakukan pengumuman penerbitan MTN I Syariah ini untuk memenuhi Peraturan Bapepam No. IX.E.2 tentang Transaksi material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Advertisement
Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali

Eksis Sejak 2012, Komunitas Fotografi di Bandung Ini Punya Nama Unik

Di Tengah Hujan Abu Semeru, Kurir Ini Tetap Melaju Antarkan Paket

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga


Beda Usia 25 Tahun, Olla Ramlan dan Tristan Molina Asyik Liburan Mesra di Gili Meno

Inara Rusli Dilaporkan Polisi, Diduga Jadi Wanita Lain Dipernikahan Wardatina Mawa

Status Tanggap Darurat Semeru Diperpanjang, Pemerintah Lumajang Fokus pada Keselamatan Warga

3,5 Miliar Data Akun WhatsApp Berpotensi Bocor, Peneliti Ungkap Celah Serius di Sistem Keamanan

Siapkan Liburan Keluarga yang Sehat: Ide Destinasi Ramah Anak dan Cara Penuhi Nutrisi Si Kecil

Keindahan Wastra dari Timur Indonesia Hadir Lewat Pagelaran `Aku, Wastra, Kisah`

Isi Lengkap Fatwa MUI yang Menyatakan Rumah Tinggal Tak Layak Ditagih PBB Berulang Kali