Kantor Pusat OJK
Dream - Meski peraturan baru keluar, penerbitan reksa dana syariah luar negeri langsung kebanjiran peminat. Sejumlah perusahaan manajer investasi dilaporkan mengantre untuk menerbitkan produk investasi terbaru syariah tersebut.
Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sugianto menjelaskan reksa dana syariah ini memang memberikan kesempatan pemodal berinvestasi 51-100 persen pada efek syariah yang diterbitkan pihak penerbit Daftar Efek Syariah (DES).
Meski aturannya baru efektif tanggal 10 November 2015 lalu, tetapi animo manajer investasi untuk menerbitkan reksa dana jenis ini sangat besar. Sampai saat ini, sudah 2 perusahaan manajer investasi yang dipersilahkan menjual produk reksa dana syariah luar negeri ini.
" Jadi yang sudah itu CIMB Niaga Aset Management dan Manulife Aset Management," ungkap Sugianto di Jakarta, Selasa, 24 November 2015.
Tidak hanya itu, sudah ada 4 perusahaan manajer investasi yang tengah dalam proses mendapatkan izin OJK untuk menerbitkan produk investasi syariah baru ini.
Keempat manajer investasi tersebut adalah BNP Paribas, PT berdeen Asset Management, PT Schroder Investment Management, dan PT Danpac Sekuritas.
" Jadi ada 4 yang sedang ajukan sebagai penerbit DES ini," paparnya.
Menurut Sugianto, tujuan dari dikeluarkannya aturan terkait produk baru reksa dana syariah luar negeri ini adalah untuk memberikan alternatif bagi para pemodal untuk melakukan diversifikasi sekaligus menganalisasi para pemodal yang selama ini melakukan investasi langsung di luar negeri.
Kemudian, lanjutnya, menjembatani pemodal asing untuk dapat memanfaatkan Manajer Investasi lokal untuk melakukan investasi pada efek luar negeri.
" Selain itu juga meningkatkan daya saing Pasar Modal Syariah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN," pungkasnya.
Seperti diketahui, reksa dana ini mengejar target investor besar yang bisa menyediakan investasi minimal US$ 10 ribu atau sekitar Rp 140 juta. Investasi melalui reksa dana ini bisa masuk ke perusahaan di negara-negara yang menandatangani Multilateral Memorandum of Understanding (MMoU) dari organisasi otoritas pasar modal sedunia (IOSCO).
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari




Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia
